Bandungraya.net – KBB | Jajaran Polsek Lembang bakal lebih memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 usai Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali masuk ke zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Dari sebaran kasus Covid-19, Kecamatan Lembang menjadi penyumbang terbanyak dengan total 1.154 kasus, lalu Ngamprah dengan total 941 kasus, dan Padalarang dengan 649 kasus.
Berdasarkan data pik.bandungbaratkab.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 6.224 kasus. Rinciannya 615 orang masih positif aktif, 5.532 orang dinyatakan sembuh, dan 77 orang meninggal dunia.
Penambahan kasus paling signifikan terjadi di Lembang karena ditemukan klaster tempat wisata La Fresa. Sebanyak 51 orang terdiri dari siswa PKL dan karyawan dinyatakan positif.
“Sekarang zona merah lagi dan Lembang penyumbang kasus terbanyak. Di Lembang, ada Desa Jayagiri, Cikahuripan, Gudang Kahuripan jadi skala prioritas. Kami koordinasi lintas sektoral maupun gugus desa untuk lebih kuat mengawasi kegiatan di desa masing-masing terutama soal prokesnya,” ujar Kapolsek Lembang, Kompol Sarce Christiaty Leodima, Sabtu (8/5/2021).
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, karena berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19.
“Kami melakukan pengawasan, imbauan, dan sebagainya. Tidak ada kegiatan mengumpulkan massa, pembatasan dari yang sebelumnya 50 persen jadi maksimal 25 persen,” jelasnya.
Disinggung soal kerumunan saat masyarakat mencari takjil ke pusat keramaian, dirinya mengatakan rutin melakukan pengawasan dengan menerjunkan personel ke pusat keramaian.
“Kami dengan Satpol PP mengawasi kegiatan masyarakat 2 jam sebelum buka. Kami melakukan patroli dan imbauan ke masyarakat mencegah kerumunan dan pelanggaran prokesnya,” bebernya.
Ia menambahkan, untuk jalur padat juga yang mengindikasikan kerumunan seperti di Alun-alun Lembang dan Pasar Panorama. “Kami menerjunkan setiap hari 20 orang personel,” kata Sarce. (Red)
Discussion about this post