Bandungraya.net-Soreang | Empat Tim Monitoring dan Evaluasi Dana BOS Tahap 1 yang bersumber dari APBN, Dinas Pendidikan saat ini tengah melaksnakan Tugasnya diwilayah Pendidikan Kab. Bandung, Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan H. Adang Safaat pada bandungraya.netm Rabu 16 Juni 2021.
Menurut Adang Safaat, bahwa Monitoring dan Evaluasi Dana BOS itu sudah menjadi keharusan pihak dinas dalam kurun waktu satu tahun, namun dalam kondisi pandemi covid 19, yang saat ini terjadi peningkatan di beberapa daerah yang ada di Kab. Bandung, untuk pelaksanaan monev di ikuti 1/3 persen dari jumlah sekolah yang ada di wilayah korwil pendidikan.
“Sedangkan untuk sisanya dilanjutkan oleh pengawas dan Kordinator Wilayah Pendidikan untuk tahap 1,” imbuh Adang.
Untuk Monev tahap 2 kembali dilaksankaan dengan junlah peserta yang sama yaitu 1/3 persen dengan peserta sekolah ( Kepala Sekolah ) yang belum mengikuti monev pada tahap 1.
“Pada monev tahap 3, pesertanya sama yaitu yang belum mengikuti monev pada tahap 1 dan 2, yang akhirnya seluruh sekolah yang ada dikab. Bandung, dapat di monev oleh dinas pendidikan dalam kurun waktu satu tahun Anggaran dan Ajaran,”kata Adang.
Lebih Jauh Plt. Sekdis Pendidikan ini menjelaskan bahwa Ada 4 Tim petugas monev dari Dinas Pendidikan yang melaksanakan monev berdasarkan surat Tugas dari kepala Dinas Pendidikan.
“Untuk papan pengumuman kalau di sekolah tidak ada dipasang, itu bukan suatu pelanggaran, namun menjadi keharusan bagi sekolah untuk mengumumkan penggunaan dana BOS sesuai dengan UU KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ),” paparnya.
Akan tetapi ditegaskan Adang, untuk pengadaan dapat dilakukan oleh sekolah langsung, ataupun membeli dari pihak lain ( Pihak Ketiga ) dengan tanpa unsur Pemaksaan dan Harga sesuai dengan yang dituangkan dalam RKAS. (BR-01)
Discussion about this post