Bandungraya.net-Kab Tasikmalaya | Bupati Tasikmalaya. Ade Sugianto mengambil sumpah dan melantik kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 yang diikuti 73 Desa di 35 Kecamatan dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang diikuti oleh 6 Desa di 6 Kecamatan, di Pendopo baru, Senin (21/6/2021).
Dalam kesempatan itu hadir Wakil Bupati Tasikmalaya, Ketua dan Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, Ketua TP PKK Kab. Tasikmalaya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 141.1/KEP.123-PEMDES/2021 tentang Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 untuk Masa Bakti 2021-2027.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia pemilihan kepala desa atas peran serta dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
“Upayakan untuk menciptakan suasana yang kondusif di desa saudara, selanjutnya dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat, saudara juga harus dapat bertindak seadil-adilnya sesuai dengan sumpah yang baru saja saudara ucapkan,” ujar bupati.
Bupati Tasikmalaya meminta agar para kades dapat selalu tertib administrasi dalam hal pengelolaan Keuangan serta Pembangunan di Desa sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat desa cepat tercapai.
“Kami berharap saudara untuk dapat menciptakan suasana yang harmonis dengan perangkat desa, BPD, LPM, RT, RW, dan tokoh-tokoh masyarakat serta lembaga-lembaga desa lainnya,” pungkas bupati. (BR-05)













Discussion about this post