Sabtu, 15 November, 2025

Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras

Bandungraya.net-Cianjur | Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur memastikan ribuan botol minuman keras (miras) yang dimusnahkan berisi dan masih disegel. Pihaknya pun memusnahkan 2531 botol miras, 425 kantong oplosan, dan 3600 butir obat daftar G pada Jumat (20/8/2021).

WAJIBDIBACA

Pemusnahan dihadiri Wakil Bupati Cianjur TB Mulyana Syahrudin dan sejumlah unsur Forkopimda. TB Mulyana menegaskan bahwa botol yang dihancurkan tidak kosong.

“Pemusnahan ini hasil kerja Satpol PP didukung oleh Polres Cianjur. Tadi, saya lihat botol yang dimusnahkan masih tersegel belum dibuka,” kata dia kepada Wartawan, Jumat (20/8/2021).

TB Mulyana mengungkapkan, ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa botol yang dihancurkan Satpol PP Cianjur kosong.

“Kenapa saya sampaikan ini, karena ada sebagian masyarakat yang bertanya-tanya apakah itu botolnya berisi atau tidak dalam setiap pemusnahan,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin dari Satpol PP Cianjur yang didukung oleh TNI/Polri. Ketika petugas mencium ada konsumsi alkohol di masyarakat yang tinggi akan ada operasi.

“Tekad kami, Cianjur akan terbebas dari minuman keras dan obat-obatan,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi mengungkapkan, pihaknya akan terus memberikan efek jera pada penjual miras.

“Kita akan tekan terus sampai ke pembongkaran dan penyegelan tempat usaha miras,” singkat dia.(BR-26)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM