Bandungraya.net-Soreang | Dengan adanya Program Sekolah Mengaji yang digulirkan oleh Pemkab Bandung, kami semua pada prinsipnya sangat setuju karena sebagai seorang muslim wajib bisa membaca dan memahami isi Al Quran karena Al-Quran sebagai pedoman hidup bagi kaum muslimin, hal tersebut disampaikan salah seorang Kepala Sekolah smp Swasta yang ada dikab. Bandung Senin 18 Oktober 2021.
Menurut Dadang Saufyan Tsaury mengatakan Masalah Rekrutmen Guru ngaji terdapat ketidak jelasan standar akademisnya bahkan dari batasan usiapun, sehingga banyak diantara mereka yang tidak puas dengan keputusan ini, ujarnya.
” Selanjutnya mereka yang lolos pun dibuat bingung dengan keputusan penempatan di Lembaga pendidikan Formal tingkat SD dan SMP karena minimnya sosialisasi,”imbuh Dadang.
Masih menurut Dadang, Dalam hal pemetaan di tingkat SD maupun SMP pun terindikasi mengundang polemik dengan keberadaan guru honorer yang ada di sekolah yang dituju, dalam hal kompetensi guru yang melanggar Permen no 16 tahun 2017 dan penghonoran yang tidak sebanding,apalagi ditambah dengan fasilitas BPJS yang tidak semua guru honorer mendapatkannya, Jelas Dia.
Untuk itu kami sangat setuju dengan rencana DPRD melalui Ketua komisi D dalam hal kesejahteraan guru honorer minimal sama dengan guru ngaji,kalau bisa segera direalisasikan berbarengan dengan guru mengaji untuk menjaga kondusifitas di sekolah yang dikunjungi oleh guru ngaji, Tukas Dadang ( BR. 01 )
Discussion about this post