Soreang (BR).- Ditutupnya lokasi Pengujian Kendaraan Kabupaten Bandung Barat oleh pihak Menteri Perhubungan, hal ini mendapatkan respon dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.
Seperti diutarakan Kepala UPT PKB Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Dede Bardilah, pada bandungraya.net diruang kerjanya, Senin (13/8).
Sebelumnya ada beberapa kendaraan dari wilayah Kabupaten Bandung Barat yang ikut numpang uji pada Dishub Kab. Bandung. Namun menurut Dede, berdasarkan steatmen Kadishub Kabupaten Bandung bahwa untuk numpang uji kendaraan dari wilayah Kab. Bandung Barat untuk sementara agar ditolak dulu, menunggu MOU antara Dishub Kab. Bandung dan Dishub Kab. Bandung Barat mau bagaimana kesepakatannya.
“Untuk melakukan numpang uji itu harus ditunjang oleh sarana dan prasarana penunjang agar nantinya tidak menimbulkan ekses negative baik itu ke Dishub Kab. Bandung maupun Dishub Kab. Bandung Barat,” tegas Dede.
Karena menurutnya, Dishub Kab. Bandung hanya memiliki persediaan kelengkapan uji ulang kendaraan hanya untuk kendaraan-kendaraan yang berdomisili di Kabupaten Bandung saja.
“Yang dikhawatirkan serta ditakutkan adanya pembiayaan ganda yang harus ditanggung masyarakat, jangan sampai di wilayah Kab. Bandung Barat harus mengocek dana untuk proses numpang uji, dan saat kendaraannya diuji Dishub Kab. Bandung kembali masyarakat harus menanggung beban biaya untuk proses uji ulang kendaraanya,” imbuhnya.
Dede mengulas sangat perlu sekali adanya kesepakatan antara pihak Dishub Kab. Bandung dan Dishub Kab. Bandung Barat agar masyarakat tidak menjadi korban atas beban biaya yang akan muncul.
Dia berharap pihak Kemenhub dapat mengkaji ulang keputusan Akreditasi Dishub, bayangkan berapa kabupaten/kota bila sistem Akreditasi tersebut benar-benar harus dilaksanakan.
“Untuk wilayah Provinsi Jawa Barat saja mungkin akan merasa kerepotan dengan kebijakan tersebut, contoh Dishub Kota Bandung dan Kab. Bandung saja hingga saat ini masing dalan posisi ngambang..??,” harap Dede.
Namun meski demikian Dede menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Bandung jangan was-was terhadap keabsahan uji ulang kendaraannya, dan hal ini dapat kita lihat proses uji ulang kendaraan di kantor Dishub Kab. Bandung masih normal-normal saja. | BR. 01
Discussion about this post