Soreang (BR).- Oknum pejabat Dinas Kebakaran (Diskar) Kabupaten Bandung diduga melakukan pungutan liar (pungli) sedang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung Erick Juriara, Rabu (5/9/2018).
” Kita Lagi nunggu proses dulu oleh Inspektorat, nanti akan kita tindaklanjuti dalam tim pemeriksa disiplin,” kata Erick saat dihubungi telepon genggamnya.
Erik mengungkapkan, nantinya Inspektorat akan menelusuri sejauh mana titik kesalahan yang dilakukan oleh Kasi Diskar Kabupaten Bandung Susanto tersebut.
“Nanti titik kesalahannya ada dimana, kita kan belum bisa memberikan jenis sanksi hukuman disiplin, apakah terkait kode etik, itu nanti tergantung hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat,” ungkapnya.
Menurut Erik oknum pejabat yang bersangkutan sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan menyangkal telah melakukan pungli, yang sebelumnya dituduhkan puluhan anggota Diskar Kabupaten Bandung saat melakukan demo di Kantor BKPP.
“Mereka masih menyangkal, tapi yang menentukan institusi yang menangani ini. Oleh Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat disinggung hasil pemeriksaan, Erick belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena yang memiliki kewenangan adalah Inspektorat.
“Bertanya nya seharusnya ke Inspektorat. Nanti ditindaklajuti oleh pemeriksaan disiplin,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang M Naser memberi tanggapan terkait kagaduhan di Diskar.
“Ini harus dihukum biangkeladinya. Nanti Badan Kepegawaian sedang mengkaji masalah ini,” ujar Dadang di Rumah Jabatannya di Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Selasa (4/9/) kemarin.
Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut bila terbukti pungli. Bahkan kalau perlu di non jobkan (menjadi staf biasa). “Pasti diberhentikan jangan ada di Diskar lagi, di kemanakanlah. Kalau ada posisi nonjob, nonjobkan saja,” ungkapnya. | BR-01
Discussion about this post