Sumedang (BR).- Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 Polres Sumedang musnahkan Ribuan Botol Miras dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat, yakni di Lapangan Mapolres Sumedang, Jum’at 01 April 2022.
Adapun, barang bukti minuman keras yang merupakan hasil dari operasi cipta kondisi tersebut, sebanyak 3.059 botol berbagai merk dan 43 liter.
Sedangkan, pemusnahannya dilakukan dengan cara digilas menggunakan Stoom Walls hingga hancur, disaksikan para unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LSM dan Wartawan.
Dijelaskan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, bahwa kegiatan ini dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif, aman dan damai menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
“Kami telah melaksanakan operasi miras dari tanggal 20 – 31 Maret 2022 di wilayah hukum Polres Sumedang. Dimana ribuan barang bukti tersebut berhasil disita dan dimusnahkan pada hari ini,” ungkapnya.
“Semoga dengan ini, kita dapat menekan potensi munculnya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sumedang. Karena berbagai fakta menunjukan bahwa miras adalah awal dari munculnya perbuatan pidana lainnya,” sambungnya pula.
Ia pun mengajak, kepada seluruh instansi pemerintah maupun semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi sebagai upaya menekan peredaran miras.
“Apabila ada informasi tentang tempat-tempat penyimpanan maupun transaksi jual beli miras dan obat-obatan terlarang, segera informasikan kepada kami melalui call center 110,” terangnya.
Sementara itu, pemusnahan miras ini juga mendapatkan perhatian dari Ketua MUI, Tokoh Agama Kabupaten Sumedang, Zaenal Alimin.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan Polres Sumedang dan menyambut gembira dengan adanya kegiatan ini, ” tuturnya.
MUI juga memohon, kepada semua pihak agar tidak hanya menjadi kegiatan formalitas saja, tetapi harus dijadikan pertanda bahwa pemerintah memperhatikan hal-hal yang dapat merusak akhlak dan akal masyarakat.
“Mari kita semua dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, bisa menjalankan ibadah puasa disertai dengan meninggalkan minum minuman keras serta meninggalkan perbuatan maksiat lainnya,” ajak Zaenal. (BR 11)
Discussion about this post