Garut, (BR).- Dalam rangka peningkatan Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2022 ini diikuti 80 orang ketua beserta anggota BPD se-Kecamatan Karangpawitan, para Kepala Desa beserta para perangkat desa.
Pelatihan peningkatan Ketua dan anggota BPD di laksanakan di Aula SOR Desa Cimurah Kecamatan Karangpawitan Garut Minggu 25/09/2022, dihadiri Ketua DPK Apdesi Kecamatan Karangpawitan Dedi Suryadi dan Perwakilan DPMD selaku narasumber dan seluruh ketua/anggota BPD se-Karangpawitan, namun sangat disayangkan dalam acara peningkatan kapasitas BPD tersebut, dari pihak kecamatan tidak terlihat.

Dalam sambutannya ketua DPK Apdesi Kecamatan Karangpawitan Dedi Suryadi mengatakan bahwa BPD tersebut lembaga Desa yang sejajar dengan Kepala Desa bahkan saya pribadi menyebutnya sebagai mistarnya Desa, melihat dari Kemdagri no 110 tahun 2016, Ada 3 tupoksi BPD yang perlu kita ketahui dan kita pahami.
Lebih lanjut Dedi mengatakan sebagai BPD kita harus memahami apa yang harus dilakukan sebagai pandher kepala Desa, Sebagai rekanan kerja, BPD harus mengiatkan kepada Kepala Desa Apabila dilihat ada kesalahan.
Agus Japaron selaku panitia pelaksana pelatihan BPD mengatakan, program pelatihan ini, semata-mata untuk peningkatan kapasitas sumberdaya manusia terkait lembaga BPD di Desanya masing masing, dan ajang silaturahmi antar anggota BPD se-Kecamatan Karangpawitan. (BR.27)













Discussion about this post