Bandung (BR).- Akibat adanya indikasi pelanggaran Pedum dan pengkoordiniran penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT), merasa kwalitas Barang yang diterima tidak layak untuk dikontribusi.
Perwakilan warga KPM Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung geruduk kantor Camat Ciwidey.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan warga diterima langsung oleh Camat Ciwidey Rahmat Hidayat, dan pada saat itu pun muncul pertanyaan dibenak warga.
” Sebenarnya yang harus disampaikan ke KPM berupa uang atau Barang ( Sembako),?? “.
Karena setelah diketahui kwalitas barang Buruk seperti yang pada kesempatan tersebut dibawa KPM ke kantor Camat, warga Uang tunai dikembalikan sebesar Rp. 300 ribu rupiah, jelas Perwakilan Warga.
Perwakilan 10 orang KPM dari Desa Nengkelan tersebut mendatangi kantor camat pada hari selasa ( 29/11) diterima langsung Camat Ciwidey didampingi Kasi Pembangunan.
” Selain terjadi pemotongan BPNT sebesar Rp. 600ribu rupiah di kecamatan Ciwidey, dan Rp. 400ribu rupiah di wilayah Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung “.
Disampaikan warga Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung berinisial ( B) di kediamannya, selain dipotong sebesar Rp. 100.000 ribu rupiah, Bantuan BPNT sebesar Rp. 600 ribu rupiah diambil oleh ketua RW, Ujarnya Senin 05 Desember 2022.
Dari Uang sebesar Rp. 600 ribu rupiah, Ia menerima bahan sembako diantaranya Beras 20 kg, Daging ayam 2 Kg, Telor 20 Biji, dan Buah Apel 6 Biji, Jelasnya.
Kejadian serupa terjadi pula di Desa wilayah Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, dimana para KPM untuk penyaluran BPNT dipotong sebesar Rp. 400 ribu rupiah, dengan dalih sama untuk dikoordinir membeli bahan Sembako.
Nampaknya, Pengondisian pembelian Bahan Sembako dari Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) hal ini sudah bukan rahasia publik lagi, pasalnya di wilayah kabupaten Bandung kejadian tersebut terjadi secara merata di wilayah kecamatan kecamatan yang ada di kabupaten Bandung.
Nampaknya para KPM tidak keberatan hal itu terjadi, namun apalah jadinya bila prodak yang diberikan seperti di kecamatan ciwidey sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi,?. (BR.1)
Discussion about this post