Sumedang (BR).- Senjata Api jenis pistol nitraliur sisa peninggalan pemberontak DI/TII diserahkan Nuriyana (32) warga Babakan Cikeruh, desa Cimekar, Cileunyi, kepada pihak TNI, yakni dirumah kontrakan Almarhum Darja’ie, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin 3 April 2023.
Adapun penyerahan senjata tersebut, diterima langsung oleh Danrem 062/Tarumanagara Kolonel Inf Asep Sukarna, didampingi Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti, beserta Danramil 1005/Jatinangor Kapten Arh Ateng Jaelani, serta Danunit Kodim Lettu Inf Sutisna.
Menurut keterangan pemegang senjata, bahwa senjata tersebut ditemukan disebuah koper besi oleh nuriyana yang merupakan anak ke 6 dari pensiunan TNI almarhum Darja’ie saat mengurus berkas pensiun pasca ayahnya meninggal.
Sehingga Danrem pun mengapresiasi, atas tindakan warga yang berinisiatif menyerahkan senjata tersebut kepada pihak TNI.
“Alhamdulillah, pada hari ini ada informasi dari warga atas nama Nuriyana yang orang tuanya mantan tentara yang telah meninggal dari divisi 4 Siliwangi. Beliau memiliki senjata senjata jenis pistol netraliur 459 mili satu pucuk kemudian 42 butir munisi 9 mili serta dua magazen,” ungkapnya.
“Setelah ini senjatanya akan ditarik sesuai dengan prosedur. Apabila kita mendapatkan senjata baik dari rampasan atau laporan dari warga yang memiliki senjata kemudian dilaporan, karena kitapun akan melaporkannya juga ke kesatuan atas,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya nanti akan laporkan ke Kodam. Kodam pun akan melaporkannya ke Angkatan Darat.
“Kita semua tahu bahwa kepemilikan senjata itu tidak boleh dimiliki oleh setiap orang, khususnya masyarakat yang tidak berhak. Alhamdulillah, masyarakat yang tidak berhak memiliki senjata bisa kembalikan senjatanya kepada pihak berwajib. Itu patut dicontoh agar tidak terkena sanksi hukum,” tegas Danrem. (BR-10)













Discussion about this post