JAKARTA (BR.NET).- Dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, berharap peringatan itu dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.
Jaksa Agung menegaskan bahwa perilaku korupsi membuat kebodahan dan kemiskinan serta menghambat kemajuan bangsa. Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk membantu mrncerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara.
Ia berpesan kepada semua pihak untuk membangun semangat antikorupsi, dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, kemudian institusi dan negara.
Menurut dia, keluarga sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi, dan negara yang akan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara.
“Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum, tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungannya,” ucap Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya saat peringatan Hari anti Korupsi ,Sabtu 9 Desember 2023
Di akhir kesempatan ia menuturkan bahwa prioritas pemberantasan tindak pidana korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlah, dampaknya terhadap hajat hidup orang banyak dan pelakunya, sehingga penanganan perkara korupsi dengan skala besar.
“Hal itu tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku, tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat “pungkasnya. **
Discussion about this post