Kamis, 20 November, 2025

Masyarakat Pemilik KIP Ditolak Daftar Saat PPDB di SMKN yang Ada di Baleendah

Bandung (BR.NET).- Disaat ramainya Dunia Pendidikan saat ini dengan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun Ajaran 2024-2025.

WAJIBDIBACA

Hal unik terjadi yang lepas dari pengawasan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan PPDB di wilayah Pendidikan yang ada di Kabupaten Bandung.

” Pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota harus dapat memberikan ketegasan terhadap pihak sekolah bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar ( KIP ), “.

Pasalnya terjadi di Kabupaten Bandung, salah satu pihak SMK Negeri di Kabupaten Bandung dengan tegas dan mentah-mentah menolak orangtua siswa / siswa pemilik KIP yang mendaftarkan dirinya di sekolah tersebut.

” Ada hal unik yang dikatakan pihak SMKN, bahwa kartu Indonesia Pintar ( KIP) adalah kartu ATM Bank.”

Hingga orang tua siswa dan siswa ditolak mentah mentah, oleh pihak SMKN, itu bukan kartu KIP melainkan ATM, padahal jelas dalam kartu tersebut bertuliskan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dengan kekecewaan dan rasa sedih yang ada dibenak orangtua siswa dan siswa terpaksa mereka mengurungkan daftar ke sekolah tersebut, akibat ulah oknum petugas / Guru di SMKN yang terletak di Bale Endah Kabupaten Bandung tersebut.

Orangtua siswa yang enggan disebutkan jati dirinya tersebut, menegaskan kalau memang program pemerintah baik pusat, provinsi dan Kabupaten / Kota tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tolong jangan Bodohi Masyarakat, masa Iya pihak sekolah tidak mengetahui program Pemerintah.

“Ini bukan Negara Konoha, pasti ada pejelasan baik dari Pemerintah Pusat maupun Dinas Pendidikan Provinsi, terkait Kartu Indonesia Pintar (KIP),”ungkapnya. (Awing)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM