Garut,(BR.NET).- Ratusan santriwan/i para Ulama tokoh agama se-Kab Garut yang tergabung dalam solidaritas Ponpes Se-Kabupaten Garut turun kejalan sambangi kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Garut.
Mereka menuntut pembebasan salah seorang ustad yang sudah 3 bulan mendekam dalam jeruji besi kejaksaan. Ustad Harun Al Rasyid (53) warga Kecamatan Karangpawitan Kab. Garut, dilaporkan oleh salah satu ormas yang berada di Garut.
Setiap orator yang orasi meminta kepada pihak-pihak terkait agar secepatnya membebaskan ustad Harun, Selasa 10/12/2024
Menurut Ceng Aam selaku ketua dalam audensi tersebut dalam orasinya selama mengikuti persidangan kurang lebih 8 kali, Ceng Aam melihat bahwa persidangan tersebut terindikasi ada permainan. Maka dengan itu para ulama dan santrinya menyuarakan kebenaran dengan cara turun ke jalan.
Untuk menjaga yang tidak diinginkan maka beberapa orang perwakilan peserta audensi untuk masuk kedalam gedung kejaksaan negeri menjadi perwakilan peserta aksi lainnya.
Sampai berita ini diturunkan peserta aksi solidaritas ustad Harum masih berorasi di depan gedung Kejaksaan yang rencananya akan dilanjukan ke Pengadilan Negeri Garut yang Jaraknya sekitar 300 meter. (Tatang R)
Discussion about this post