Jumat, 14 November, 2025

BJB Garut Dibuat Panik oleh Lembaga Tri Sakti Nusantara Indonesia

Garut, (BR.NET) – Lembaga Tri Sakti Nusantara Indonesia menyampaikan aspirasi dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Garut terkait sistem dan tata kelola perbankan di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Garut. Dalam pertemuan tersebut, pihak BJB sempat mendapat sorotan tajam dan diminta membuka data maupun berkas yang berkaitan dengan kasus yang dipersoalkan.

WAJIBDIBACA

Ari Nurjali, S.H., selaku kuasa hukum debitur, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan transaksi perbankan pada salah seorang nasabah BJB Cabang Garut bernama Tatat Mulyati, warga Kampung Sukamanah RT 002 RW 003, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Dugaan kejanggalan tersebut mencakup mutasi rekening koran, fasilitas kredit, serta dana yang telah disetorkan pihak debitur, yang diduga berujung pada kerugian.

“Kami akan melakukan upaya hukum, termasuk gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dan kemungkinan class action, karena persoalan ini belum selesai. Pihak BJB juga tidak bisa menghadirkan berkas-berkas yang kami minta,” tegas Ari, Selasa (16/09/2025).

Ia menambahkan, pihak BJB hingga kini belum memberikan tanggapan terkait adanya penetapan lelang terhadap debitur tersebut. Karena itu, pihaknya tengah mengompilasi dan mengonfirmasi data guna memperkuat langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak debitur dan melakukan gerakan aksi moral untuk menuntut keadilan. Sebab, jelas debitur ini sudah melakukan pembayaran ke pihak BJB,” tambah Ari. (Tatang R)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM