Rabu, 12 November, 2025

Bapenda Kabupaten Bandung Sosialisasikan Aplikasi e-Retribusi, Dorong Sistem Pembayaran Digital Terintegrasi

BANDUNG, (BR.NET).- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar Sosialisasi Pengembangan Aplikasi e-Retribusi Modul Post Payment bersama perangkat daerah pengelola retribusi tahun 2025.

WAJIBDIBACA

Kegiatan ini berlangsung di Clove Hotel Bandung, Jalan Awiligar Raya Atas No. 2, Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, pada Rabu (12/11/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, para kepala perangkat daerah, direktur RSUD, perwakilan Bank BJB, para analis keuangan, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam Sambutannya, Sekretaris Bapenda Kabupaten Bandung, Ferdie Bariansyah, yang mewakili Kepala Bapenda Erwan Kusuma, menyampaikan bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang transparan dan efisien untuk mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini sistem transaksi retribusi di beberapa sektor masih dilakukan secara manual dan tunai, sehingga sering kali menimbulkan kendala dari sisi efisiensi, akurasi data, maupun akuntabilitas,” ujar Ferdie.

Melalui aplikasi e-Retribusi Modul Post Payment, lanjutnya, Pemkab Bandung berupaya menciptakan sistem pemungutan retribusi yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi secara digital.

Dengan sistem ini, seluruh proses mulai dari verifikasi layanan, penerbitan tagihan, hingga pembayaran dapat dilakukan secara daring dan tercatat secara real-time.

Sosialisasi ini diikuti oleh 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi serta enam Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, di antaranya RSUD Kertasari, Arjasari, Cimaung, Pacira, Tegaluar, dan RSUD Otista.

Ferdie menjelaskan, Bapenda tengah menyiapkan integrasi aplikasi ini ke seluruh OPD penghasil retribusi. Setiap dinas akan memiliki akses langsung ke sistem, sehingga pelaporan dan pembayaran dapat dipantau secara otomatis.

“Harapan kami, aplikasi ini bisa meminimalisir kebocoran dan meningkatkan PAD dari sektor retribusi, baik di OPD maupun di BLUD,” ujarnya.

Saat ini, nama resmi aplikasi masih dalam tahap finalisasi, namun sementara disebut Aplikasi e-Retribusi Modul Post Payment. Ferdie menyebut, setelah uji coba dan integrasi berjalan, Bapenda akan melakukan launching resmi untuk publik.

Bapenda Kabupaten Bandung juga mengapresiasi dukungan dari perangkat daerah dan mitra perbankan, terutama Bank BJB, yang turut berkolaborasi dalam pengembangan sistem pembayaran digital ini.

“Inovasi seperti ini harus terus kita dorong untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Ferdie.

Ia menegaskan, digitalisasi sistem retribusi menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan sesuai visi Kabupaten Bandung yang “Bedas, Maju, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”. (Awing)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM