Rabu, 12 November, 2025

Turunnya Kuota Haji, Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang Lakukan Komunikasi Berjenjang

Sumedang, (BR.NET).- Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang menerima audensi dari Perkumpulan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh Kabupaten Sumedang terkait pengurangan kuota haji, yakni di Gedung DPRD Sumedang, Rabu 12 November 2025.

WAJIBDIBACA

Hadir dalam kegiatan tersebut bagian pelaksanaan Haji dan Umroh Kementian Agama Sumedang beserta 7 KBIH yang ada di kabupaten Sumedang.

Dra. Hj Aam Salamah selaku Ketua Perkumpulan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh Kabupaten Sumedang, mengatakan bahwa pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh Kementrian Haji dan Umroh tentang pengurangan kuota haji terlalu dini.

Sehingga, menurutnya merugikan calon jemah haji yang sudah melaksanakan berbagai persiapan dokumen menjelang pemberangkatan ibadah haji.

“Kami memohon kepada Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang untuk melakukan upaya komunikasi dengan pihak berwenang terutama kementerian haji dan umroh untuk menunda kebijakan penetapan kuota haji, terutama di Propinsi Jawa Barat,” paparnya.

Sementara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang H. Endang Taufik FR, bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat maupun komisi XIII DPR-RI tekait permasalahan turunnya jumlah kuota haji di Kabupaten Sumedang.

Dikatakan, kuota haji di Sumedang, semula mencapai 824 orang jemaah untuk kuota haji 2025, akan tetapi untuk 2026 hanya mendapatkan kuota 74 orang.

“Permasalahan ini akan kami bawa ke Komisi XIII DPR-RI dengan menghadirkan kementrian haji dan umrah,” ujarnya.

“Kami juga akan melakukan komunikasi berjenjang untuk menyelesaikan masalah turunnya jumlah kuota haji di Kabupaten Sumedang,” ditambahkan drg. Rahmat Juliadi, yang juga anggota Komisi III.

Senada diungkapkan, bagian urusan pelaksanan haji dan umroh Kementrian Agama Sumedang, pihaknya merasa heran atas terbitnya edaran kuota jemah haji untuk tahun 2026 hanya mendapatkan kouta 74 orang.

“Hal ini, akan membuat kekecewaan bagi calon jemah haji yang sudah mempersiapkan dokumen kelengkapan untuk pemberangkatan haji,” katanya. (Gani)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM