Kamis, 20 November, 2025

Dugaan Penyimpangan Menguat, Perumdam TDA Minta BPKP Lakukan Audit Keuangan

INDRAMAYU (BR-NET) — Polemik dugaan penyimpangan keuangan di Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu terus bergulir. Direktur Utama Perumdam TDA, H. Nurpan, S.E., M.Si., menghadiri rapat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu di tengah aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Indramayu Menggugat (AMIM). Kamis (20/11).

WAJIBDIBACA

AMIM pada hari yang sama menyampaikan tuntutan ke Kantor Pusat PDAM dan Kejaksaan Negeri Indramayu, mendesak pengusutan dugaan penyelewengan dana serta mempertanyakan ketiadaan Dewan Pengawas.

Dalam rapat tersebut, Nurpan menegaskan bahwa seluruh proses yang dijalankan manajemen telah mengikuti mekanisme resmi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, termasuk terkait transaksi Rp2 miliar yang dipersoalkan publik.

“Sudah menerangkan bahwa kami telah memenuhi aturan-aturan yang ada, SOP yang berlaku di PDAM,” ujarnya usai rapat.

Nurpan mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Komisi III DPRD memberikan banyak masukan, termasuk dari mantan Direktur Utama PDAM yang turut hadir.

Ia memastikan bahwa seluruh dana yang dipermasalahkan telah dicairkan melalui prosedur resmi sesuai peruntukannya.

“Terkait dana itu, semuanya telah dicairkan sesuai persyaratan dan kebutuhan tagihan-tagihan keluar,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa informasi yang beredar di publik sebagian besar disampaikan secara sepotong sehingga memicu multitafsir.

“Hari ini saya sudah jelaskan secara utuh kepada Dewan. Dan kita sudah mencapai titik temu,” tambahnya.

Terkait dugaan kebocoran dokumen internal perusahaan yang menjadi pemicu polemik, Nurpan menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan Sistem Pengendalian Internal (SPI) melakukan investigasi mendalam.

“Karena ini penting. Ke depan tidak boleh ada kebocoran data, karena ini menyangkut keuangan perusahaan,” tegasnya.

Ia menilai kebocoran tersebut berasal dari pihak internal yang memahami data secara tidak utuh sehingga memunculkan interpretasi keliru di publik.

Sebagai bentuk transparansi, Perumdam TDA secara resmi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana perusahaan.

“Audit BPKP akan menjadi bukti permulaan bagi APH apakah kami melanggar atau tidak. Kami memang meminta agar ini diaudit karena ini bagian dari transparansi,” jelasnya.

Nurpan menambahkan bahwa pihaknya juga membuka ruang bagi Inspektorat maupun lembaga auditor resmi lainnya untuk turut melakukan pemeriksaan, guna memastikan tidak ada informasi yang disampaikan secara sepotong.

“Supaya clear, jangan sampai ada informasi yang hanya setengah. Ini bagian dari transparansi kami sebagai Dirut untuk memberikan informasi yang utuh kepada publik,” tutupnya. (Ali)

Discussion about this post

KOLOM