Selasa, 2 Desember, 2025

Pemerintah Daerah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Baru, Ini Kata Asep Kurnia

Sumedang,- ( BR.NET ) Sebanyak 5.408 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi diserahkan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, bertepatan dengan upacara peringatan hari Korpri yang ke 54 Tahun 2025, yakni di Lapangan PPS Sumedang, Senin 1 Desember 2025.

WAJIBDIBACA

Sebagai pembina upacara, Bupati mengamanatkan pada seluruh PPPK yang baru di lantik untuk selalu semangat, beradaptasi dan mampu berinovasi demi kemajuan unit kerja masing masing-masing,

“Perlunya kerjasama dalam team yang solid untuk mencapai tujuan pembangunan di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.

“Dengan diserahkanya SK PPPK paruh waktu, ini menjadi kejelasan status dan mewujudkan birokrasi yang profesional, adil dan transparan,” tuturnya.

Senada diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia, berucap selamat kepada PPPK paruh waktu yang baru saja di lantik . Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Sumedang,” pesannya.

Ia juga mengingatkan kepada tiap SKPD dan pemerintah daerah untuk tidak merekrut tenaga honorer baru. Pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer baru, karena hal ini akan menyulitkan bagi kita semua,” tegasnya.( Gani )

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM