Bandung (BR.NET).- Kepala Bank BPR Kerta Raharja Ir. H. Aef Hendar Cahyad, mengatakan bahwa BPR adalah merupakan BUMD milik pemerintah daerah Kabupaten Bandung, bank ini adalah lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK.
” Saham pemerintah itu 100% dibandingkan dengan saham masyarakat atau dana pihak ketiga jauh lebih besar karena dana masyarakat saat ini sudah terserap sekitar Rp. 350 Milyar, “.
Menurut Aef, saham pemerintah cuman 40 milyar, makanya kenapa BPR Kerta Raharja harus kita jaga dari tangan tangan yang tidak bertanggungjawab baik karyawan, pengurus dan dari siapapun. Karena kita ini menjaga kepercayaan dari masyarakat. Bank ini maju pesat dan memiliki dampak terhadap perekonomian kabupaten Bandung, Ujarnya.
Sedangkan Untuk masyarakat petani sangat jelas sebagai mitra dinas pertanian, harus ada sinergitas disitulah kami dapat kerjasama atau MOU dengan dinas pertanian untuk menyalurkan program pak Bupati dalam program skala prioritas yang merupakan program unggulan Bupati Bandung untuk membantu para petani dalam kontek untuk kesejahteraan petani, Kata Aef.
Untuk tahun Anggaran 2023 telah disalurkannya dari dinas pertanian sebesar kurang lebih Rp. 25 Milyar, BPR Kerta Raharja mengambil keuntungan dari program ini. Yang jelas keuntungannya masyarakat bisa berkolaborasi dengan BPR setelah petani mendapatkan fasiltas dari program pak Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna, yang diterima langsung oleh para petani senilai Rp. 500 ribu dengan cara non tunai melainkan langsung masuk kepada rekening para petani tersebut, Papar Dirut Bank BPR Kerta Raharja, Pada Jumat 19 Juli 2024.
” Program SiBedas ini adalah untuk para petani, disatu sisi petani membuat membuat kelompok kelompok tani. Kalaupun itu ada kelompok, tetapi yang penerimanya adalah masyarakat atau anggota petani di kabupaten Bandung “.
Jadi walaupun ada kelompok tani, kita tidak memberikan ke kelompok tani, tetapi ke masing masing petani. Karena di BPR tercantum si penerima, itulah yang menerimanya, Tegas Aef.
” Untuk tahun Anggaran 2024, dana yang disalurkan ke Petani kurang lebih sebesar Rp. 19 Milyar, karena baru satu semester sampai saat baru terserap sekitar 80%, “.
Jadi menurut Aef Hendar Cahyad, pada intinya kita menyalurkan sesuai porsi, misalkan per petani Rp. 500 ribu penyalurannya tidak melalui kelompok atau dikelompokkan tetapi langsung melalui media tabungan petani. Tabungan tersebut otomatis milik yang bersangkutan sesuai dana yang diterima.
Kalau dimasukan kepada kelompok tani, kelompok harus membuat surat kuasa bahwa dana tersebut masuk ke kelompok, tapi pada prinsipnya direkening orang tersebut per orang dapatnya, by Rekening, Jelas Aef.
Adapun dana Rp. 500 ribu, jika diambilnya Rp. 450 ribu, itu yang sisanya milik yang bersangkutan bukan milik kelompok, apalagi milik BPR karena yang bisa mengambil dari tabungan itu adalah yang bersangkutan, karena bila ada pemeriksaan lancar dan tidak bermasalah, Ungkap Dirut.
Bantuan yang disampaikan meski dari penyalur ( BPR) berupa Nominal Uang, akan tetapi itu Untuk bentuk barang, petani dan kelompok yang menentukan yang jelas harus ada invoice. Karena apabila dari pemerintah terus cair dalam bentuk tunai sangat di hindari tidak sesuai dengan apa yang menjadi program untuk petani diharapkan tepat sasaran untuk kebutuhan pertanian tidak dipergunakan untuk beli yang aneh aneh, Cakap Aep.
Disamping menyalurkan ke para Petani berkat kepercayaan dari Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Bupati Bandung Dadang Supriatna, dalam kurun waktu 2 Tahun Pemkab Bandung sudah menyalurkan Bantuan untuk Petani sebesar kurang lebih 45 Milyar Rupiah.
Disamping itu pula pihak Bank BPR Kerta Raharja dibawah pengawasan pihak OJK, sudah menyalurkan bantuan / Pinjaman Lunak tanpa Anggunan kepada para UMKM di kabupaten Bandung sebesar 65 Milyar Rupiah, Terang Aef Hendar Cahyad. (Dans/Saeful )
Discussion about this post