SOREANG (BR).- Jajaran Kejaksaan Negeri Bale Bandung terus melakukan penyukuhan, pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh Kepala Desa se – kabupaten Bandung agar berhati-hati dalam penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan yang berakibat harus berurusan dengan Hukum, hak tersebut disampaikan kasi intel kejaksaan Negeri Bale Bandung Teuku Syahroni SE. SH. MK usai Binaan dan penyuluhan Hukum ( BINMATKUM ) di aula Kantor Kec. Kutawaringin kab. Bandung.
Menurut Syahroni pada bandungraya.net menuturkan bahwa berkaitan dengan jabatanya diwilayah hukum Kejari Bale Bandung baru berjalan beberapa saat, oleh hal tersebut saat ini dikatakan Teuku masih dalam tahapan evaluasi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Diakui Syahroni, bahwa dalam tahun Anggaran 2019 sekarang jajaran Kejaksaan Negeri bale bandung akan lebih konsisten dalam melakukan pengawasan terhadap Implementasi Penggunaan Dana Desa, nanti fasca Penghitungan Pilpres dan Pileg selesai, karena menurutnya saat ini jajaran Kejaksaan Negeri Bale Bandung tengah konsen terhadap pilpres pileg tersebut, ujarnya.
Ada 10 Orang anggota Tim nanti yang akan diturunkan dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi penggunaan Dana Desa, namun bila personil tim masih kurang diutarakan Teuku Syahroni tidak menutup kemungkinan pula untuk melibatkan dan menurunkan jaksa-jaksa lainya.
Teuku syahroni berharap baik dari masyarakat langsung, maupun insan pers dan LSM dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan, shering informasi khususnya, agar pada pelaksanaanya tidak terjadi penyelewengan dan tidak tepat sasaran penggunaan Dana Desa tersebut, karena dipandang bahwa Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa ini sangat Riskan, imbuhnya.
Ditegaskan Teuku Syahroni SE. SH. MK bahwa pihak kejaksaan tidak dalam posisi tidur dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa, tegasnya. (BR. 01)
Discussion about this post