Home / BIROKRASI / Detail

13 PKL di Tugu Selamat Datang Cihaurbeuti Bakal Direlokasi ke P2B

Pewarta Editor
Pewarta: ODENG Editor: BR.NET Rabu, 16 September 2026 16:17 WIB
13 PKL di Tugu Selamat Datang Cihaurbeuti Bakal Direlokasi ke P2B

BR.NET | Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, digelar rapat koordinasi terkait rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di lokasi Tugu Selamat Datang Ciamis, Rabu, 16 September 2026.

Rapat tersebut dihadiri Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuti, anggota Koramil, Kabid Ketertiban Umum, kepala desa, TKSK, organisasi kemasyarakatan Islam, Karang Taruna, tokoh pemuda, para pedagang kaki lima, UPTD terkait, serta tamu undangan lainnya.

Camat Cihaurbeuti, Hj. Enok Kursilah, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rapat koordinasi terkait pembangunan Tugu Selamat Datang sekaligus penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di jalan nasional.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari program Desa Cihaurbeuti yang meminta fasilitasi pihak kecamatan untuk membahas rencana relokasi para pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar.

“Rencananya ada sebanyak 13 kios atau pedagang yang akan direlokasi untuk dialihkan ke P2B,” ujar Hj. Enok.

Dikatakan Camat, proses relokasi tentunya akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari koordinasi hingga rapat bersama seluruh pihak terkait.

“Untuk relokasi ini tentunya ada tahapan-tahapannya, mulai dari koordinasi, rapat dan duduk bersama dengan pihak terkait. Ini menyangkut keberlangsungan para pedagang serta keberlangsungan program pemerintah provinsi,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, S.I.P., M.Si., mengatakan kepada Bandungraya.net bahwa pihaknya bersama Forkopimcam Cihaurbeuti dan instansi terkait akan mengambil sejumlah langkah dalam menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.

“Yang pertama terkait lokasi Tugu Selamat Datang dan adanya beberapa PKL yang rencananya akan direlokasi ke P2B yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pihaknya kerap melakukan operasi di lokasi PKL tersebut. Dalam beberapa kegiatan, masih ditemukan adanya penjualan minuman keras (miras).

“Kami sudah mengambil tindakan dengan memasang spanduk agar tidak ada lagi yang berjualan miras di wilayah Cihaurbeuti pada khususnya,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek, langkah pencegahan juga terus dilakukan melalui berbagai kegiatan masyarakat, seperti pengajian bulanan maupun kegiatan PHBN dan PHBI. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian selalu menyampaikan sosialisasi mengenai keamanan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.

“Kini kami akan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar dan tidak mengindahkan imbauan tersebut. Cihaurbeuti harus zero dari peredaran narkoba dan penjualan miras,” pungkasnya. ***

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar