Bandung,
| Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta penyertaan modal BUMDes Tirta Abadi di Desa Lamajang terus menguak.
Dugaan adanya kejanggalan penggunaan dana desa kini tidak lagi sekadar menjadi perbincangan masyarakat, namun sudah masuk ke ranah penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Bandung.
Kepala Desa Ade Jalaludin membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebut, pemanggilan dilakukan kepada kaur keuangan, sekretaris desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamajang pada pekan lalu.
“Memang benar ada pemanggilan dari Polresta Bandung Unit Tipikor kepada kaur keuangan, sekretaris desa dan Ketua BPD Lamajang pekan lalu berkaitan dengan APBDes,” kata Ade Jalaludin pada Kamis (7/5/2026) melalui sambungan Celulernya.
Ade menegaskan, dirinya hingga kini belum menerima surat pemanggilan maupun undangan dari penyidik.
“Saya pribadi selaku Kepala Desa belum ada pemanggilan, termasuk undangan juga belum ada,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa hingga saat ini pengurus BUMDes Tirta Abadi belum menerima pemanggilan dari pihak kepolisian.
“Termasuk dari pengurus BUMDes juga belum ada undangan atau pemanggilan,” lanjutnya.



