Ia menjelaskan, proses administrasi telah dilakukan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PAN-RB, serta BKN. Namun, masih terdapat sejumlah jabatan yang menunggu persetujuan teknis sehingga belum dapat dilantik.
Asep menegaskan bahwa kepala sekolah yang baru dilantik memiliki dua tugas pokok, yakni sebagai pemimpin pembelajaran dan sebagai manajer satuan pendidikan. Kedua peran tersebut harus dijalankan secara optimal.
“Perencanaan pendidikan harus matang. Kepala sekolah juga harus memahami aturan dana BOS, revitalisasi sekolah, dan ketentuan lainnya. Jika aturan dijalankan dengan baik, program akan berjalan lancar,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelantikan ini bertujuan mengurangi kondisi satu kepala sekolah yang merangkap dua lembaga pendidikan. Meski demikian, masih terdapat beberapa sekolah favorit di Kabupaten Bandung yang hingga saat ini masih dipimpin oleh satu orang kepala sekolah SMP, dan kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian serius.
Bupati Dadang Supriatna menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kepemimpinan sekolah serta meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Bandung.
Kendala administrasi di tingkat kementerian menjadi salah satu penyebab terjadinya kekosongan kepala sekolah di sejumlah sekolah favorit. Kondisi ini dinilai tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, sehingga langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Bandung diharapkan segera terlihat oleh publik. ***



