BANDUNG,
| Banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak menyala ( Padam) di wilayah Kabupaten Bandung dan tak mendapatkan perhatian Pemerintah.
Kondisi tersebut terjadi di sepanjang jalur mulai dari Terminal Soreang hingga pertigaan menuju Puskesmas Pasirjambu, termasuk kawasan Desa Pasirjambu, Desa Mekarmaju, Kecamatan Pasirjambu, hingga sebagian wilayah Desa Sukawening, hingga wilayah Kab. Bandung lainnya.
Padamnya PJU di sejumlah titik dinilai bukan hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, namun juga menimbulkan kekhawatiran terhadap meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas dan potensi tindak kriminalitas pada malam hari. Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan yang terus berulang tersebut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menurut Kristanto mewakili Manager ULP 3 Soreang menjelaskan bahwa terkait pengaduan pemasangan maupun pemeliharaan PJU, masyarakat diminta langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung selaku pihak yang memiliki kewenangan.
“Kalau mengenai pengaduan, baik pemasangan maupun pemeliharaan PJU, silakan datang langsung ke PUTR dan Dishub Kabupaten Bandung,” ujar Kristanto saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), pihak PLN hanya bertugas melakukan pemungutan dari pembayaran rekening listrik masyarakat sebesar 6 persen sebelum kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.
“Sekarang sistem pembayaran sudah melalui aplikasi. Dalam hal pemungutan pajak, biasanya pihak kami memungut dari rekening listrik sebesar 6 persen, lalu direkap dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bapenda atau Dispenda Kabupaten Bandung,” jelasnya
Berdasarkan data yang dihimpun
, rekapitulasi PBJT-TL dan tagihan listrik Pemerintah Kabupaten Bandung periode mulai dari bulan Januari Nilai PBJT-TL tercatat mencapai Rp 20,5 M. Sementara Total PTL Rp.384 Milyar lebih, bulan Februari Nilai PBJT-TL tercatat mencapai Rp. 19,7 M lebih, sementara total PTL tidak tercatat, dan dibulan Mei Nilai PBJT-TL tercatat mencapai Rp. 38,1 M lebih dan total PTL nya mencapai Rp. 710,9 M lebih dan pada April 2026 Nilai PBJT-TL tercatat mencapai Rp10.686.711.053. Sementara total PTL mencapai Rp381.350.001.952.
Besarnya penerimaan daerah dari sektor PBJT-TL itu kini mulai menjadi menimbulkan tanda tanya besar dengan realita dilapangan.
"Banyaknya PJU yang tidak menyala dan Padam memicu hal tersebut, ".
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana realisasi anggaran dari pajak listrik yang dipungut setiap bulan tersebut dikembalikan dalam bentuk pelayanan penerangan jalan yang layak dan merata.
Pasalnya, di tengah besarnya penerimaan pajak dari masyarakat, masih banyak titik PJU di Kabupaten Bandung yang dibiarkan padam berbulan-bulan tanpa penanganan cepat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan anggaran penerangan jalan serta koordinasi antarinstansi terkait.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bandung tidak hanya fokus pada penarikan pajak dari masyarakat, tetapi juga serius memastikan hak masyarakat atas fasilitas penerangan jalan yang aman dan memadai benar-benar terpenuhi.
Buatkan narasi atau artikel berita median online versi provokatif antara ULP 3 Soreang, BAPENDA, PUTR, DISHUB Kabupaten Bandung yang lebih tajam dan lebih menendang
"Sebaiknya pihak KPK. RI dan APH lainnya segera lakukan langkah untuk mengusut yang terjadi di Kab. Bandung ".
PJU Gelap, Pajak Jalan Terus Dipungut: ULP PLN, Bapenda, PUTR dan Dishub Kabupaten Bandung Saling Lempar Tanggung Jawab?***



