Bandung (BR.NET).— Meski sudah pernah di Periksa oleh Inspektorat Kabupaten Bandung dan Tim monitoring Evaluasi Kecamatan Pangalengan, namun masih juga tidak ada keterbukaan terhadap Pengurus BUMDes dan Masyarakat Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Hingga muncul Dugaan Pengelolaan Dana Desa untuk penyertaan modal BUMDes Tirta Abadi di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam.
"Sejumlah kejanggalan mencuat, mulai dari selisih anggaran, proses pengadaan yang tidak transparan, hingga kematian ternak dalam jumlah signifikan ".
Berdasarkan data yang dihimpun Tim Media diketahui pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Desa Lamajang mengalokasikan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp40 juta, serta Rp245 juta untuk peningkatan produksi peternakan.
Sedangkan pada Tahun Anggaran 2025, anggaran penyertaan modal BUMDes melonjak drastis menjadi Rp400 juta.
Dalam pemberitaan sebelumnya dijelaskan Ketua BUMDes Tirta Abadi Lamajang, Fatah bahwa dana yang diterima pihaknya tidak sesuai dengan angka tersebut. Ia menyebut hanya Rp370 juta yang masuk ke rekening BUMDes.
“Yang diterima Rp370 juta melalui transfer ke rekening BUMDes,” ujarnya kepada bandungraya.net, (10/4/26).
Ditemukan adanya Selisih Rp30 juta dari total anggaran yang tercatat, hingga menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.



