Bandung (BR.NET) – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Kecamatan Banjaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun 2027.
Kegiatan Musrenbang yang berlangsung di Aula Kecamatan Banjaran ini mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan”, dan dilaksanakan pada Selasa (10/02/2026).
Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Banjaran, Kasta Wiguna, serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bandung Daerah Pemilihan (Dapil) VII, seluruh kepala desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Banjaran.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, Asep Yusuf Salim, S.Pd.I, menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, terarah, dan partisipatif guna mencapai target pembangunan yang optimal.

Asep Yusuf Salim menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan kondisi keuangan daerah. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengimbau para kepala desa agar memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kepala desa diminta memperhatikan aspek keberlanjutan serta dampak jangka panjang dari setiap penggunaan anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Asep Yusuf Salim menjelaskan bahwa RKPD Kabupaten Bandung Tahun 2027 akan disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan difokuskan pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Bandung pada tahun 2026 dan seterusnya diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, daya saing daerah, serta pembangunan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas. Implementasi pembangunan akan berorientasi pada kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, optimalisasi partisipasi masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang profesional.
Musrenbang ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menghasilkan kesepakatan terkait skala prioritas pembangunan. Seluruh aspirasi masyarakat akan diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan secara konsisten dan terarah.
“Mudah-mudahan melalui Musrenbang ini dapat tercipta kesepakatan dan kesepahaman dalam menyusun skala prioritas pembangunan yang menjadi bahan masukan bagi proses pembangunan Kabupaten Bandung. Kami di DPRD akan mengawal Musrenbang Tahun 2026 dan RKPD Tahun 2027 agar tetap berpedoman pada RPJMD dan fokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tutup Asep Yusuf Salim. ***



