Home / PERISTIWA / Detail

Balap Liar Tengah Malam Viral, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Foto Penulis Pewarta | GANDI • Selasa, 20 Januari 2026 07:13 WIB
Balap Liar Tengah Malam Viral, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Sumedang (BR>NET).– Aksi balap liar yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung penindakan aparat kepolisian. Sekelompok pemuda pelaku balap liar di wilayah Jatinangor–Cileunyi diamankan oleh piket fungsi Polsek Jatinangor yang didukung Unit Reskrim Polres Sumedang, Minggu (18/1), tepatnya di depan Pintu 2 Kahatek, Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor.

Aksi balap liar tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 4 detik yang viral di media sosial pada Jumat (16/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Balapan yang menggunakan jalan umum itu sempat menutup arus lalu lintas arah Garut dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan dua lembar STNK.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Rogers Thomas, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat serta viralnya konten balap liar di media sosial.

“Begitu kami menerima informasi dan mencermati video yang beredar, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam merespons keluhan masyarakat serta menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Rogers.

Lebih lanjut dijelaskan, pada Senin (19/1) sekitar pukul 10.00 WIB, orang tua para pelaku mendatangi Mapolsek Jatinangor untuk memohon agar anak-anak mereka tidak diproses secara hukum dan diberikan pembinaan.

Menanggapi permohonan tersebut, Kapolsek Jatinangor beserta jajaran mengedepankan pendekatan humanis dengan memanggil para pelaku dan orang tua untuk diberikan penyuluhan terkait bahaya balap liar, konsekuensi hukum, serta risiko fatal yang dapat ditimbulkan.

“Kami memahami kekhawatiran orang tua. Oleh karena itu, kami mengedepankan langkah pembinaan namun tetap memberikan efek jera, agar para pelaku menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” kata Rogers.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, para pelaku diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat melalui video, serta meminta maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing dengan sikap sujud sebagai simbol penyesalan.

Selain itu, para pelaku juga diwajibkan melakukan wajib lapor setiap hari Kamis ke Polsek Jatinangor serta mengembalikan kendaraan yang telah dimodifikasi ke standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, secara terpisah, Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mewakili Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menegaskan komitmen Polres Sumedang dalam memberantas balap liar yang membahayakan keselamatan umum, sekaligus mengedepankan pembinaan terhadap generasi muda.

“Balap liar merupakan pelanggaran hukum dan sangat berbahaya. Namun terhadap pelaku yang masih berusia muda, Polri mengedepankan pembinaan dengan melibatkan peran orang tua agar menimbulkan efek jera dan perubahan perilaku,” terangnya.

Ia menambahkan, Polres Sumedang akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang membahayakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. ***

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags: balap liar
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar