BANDUNG BARAT,
| Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) merilis Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) internal terhadap seluruh Perangkat Daerah untuk Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi menunjukkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mengalami peningkatan dengan mempertahankan predikat "B" (Baik).
Evaluasi tersebut tertuang dalam surat Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 700.1.2/573/Itda tertanggal 23 Juni 2026. Pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Bupati Bandung Barat tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko.
Secara keseluruhan, nilai akumulatif hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Bandung Barat meningkat dari 67,49 pada evaluasi sebelumnya menjadi 68,93 pada evaluasi tahun 2026. Keduanya sama-sama memperoleh predikat B (Baik).
Peningkatan nilai tersebut didorong oleh membaiknya sejumlah komponen penilaian, di antaranya aspek Pengukuran Kinerja yang naik dari 20,20 menjadi 20,48, Pelaporan Kinerja dari 10,55 menjadi 10,78, serta Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal yang mengalami kenaikan cukup signifikan dari 15,02 menjadi 16,09.
Dalam evaluasi terhadap 47 Perangkat Daerah dan kecamatan, terdapat tiga instansi yang berhasil meraih predikat "A" (Memuaskan). Ketiganya adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) dengan nilai 83,25, Inspektorat Daerah dengan nilai 81,50, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) yang memperoleh nilai 80,95.
Sementara itu, posisi lima besar dilengkapi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 77,50 dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan nilai 77,35. Keduanya meraih predikat BB (Sangat Baik).
Di tingkat kecamatan, Kecamatan Cipongkor menjadi yang terbaik dengan nilai 70,30 dan predikat BB, disusul Kecamatan Batujajar dengan nilai 70,15.
Meski sebagian besar Perangkat Daerah telah memperoleh predikat BB dan B, hasil evaluasi masih mencatat tiga kecamatan yang berada pada predikat CC (Cukup), yakni Kecamatan Cihampelas dengan nilai 56,25, Kecamatan Cipatat 53,90, dan Kecamatan Ngamprah 52,65.



