Bandung, (BR.NET) - Mangkirnya Kepala sekolah saat jam kerja kembali mencuat di lingkungan SMP negeri Kabupaten Bandung. Setelah sebelumnya terjadi di beberapa rayon. Kini dugaan serupa mengemuka di Rayon III jenjang SMP.
Para Jurnalis hendak klarifikasi dan konfirmasi terkait Tata Kelola penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025, khususnya pada sub pos kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana (Sapras), kepala SMPN 1 Rancabali dan SMPN 2 Pasirjambu kepala sekolah tidak berada di tempat disaat jam dinas.
Namun saat tiba di sekolah tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah sebelumnya sudah tidak lagi menjabat.
“Sejak 28 Februari 2026 kepala sekolah di sini sudah tidak menjabat lagi,” ucap salah seorang pihak sekolah kepada awak media, pada Kamis (4/3/2026)
Ia menuturkan bahwa untuk sementara jabatan kepala sekolah di SMPN 1 Rancabali dirangkap oleh kepala SMPN 2 Pasirjambu, yakni Dikdik Akhmad Sodikin.
“Sekarang yang menjabat di sini adalah kepala SMPN 2 Pasirjambu, Pak Dikdik Akhmad Sodikin,” tuturnya.
Namun ketika awak media mencoba menemui yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi, pihak sekolah menyampaikan bahwa kepala sekolah tidak berada di tempat.
“Bapak lagi tidak ada di sini, kemungkinan sedang ada di SMPN 2 Pasirjambu,” katanya.



