Soreang (BR.NET).- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan sekaligus pemberian penghargaan kepada para wajib pajak daerah yang dinilai memberikan kontribusi terbaik. Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, dan berlangsung di Grand Hotel Sunshine, Selasa (27/1/2026).
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah Hermawan, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan kepada wajib pajak dengan kategori kontributor pajak terbesar serta wajib pajak paling patuh dalam memenuhi kewajibannya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bandung agar lebih disiplin dan menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” ujar Erwan.
Dalam kesempatan tersebut, Erwan juga menekankan slogan Bapenda Kabupaten Bandung, “Bayar pajak karena dari pajak kita berpijak, orang bijak bayar pajak.”
Terkait penyesuaian target pajak tahun 2026, Erwan mengungkapkan bahwa target pajak daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp200 miliar, mengalami sedikit penurunan dibandingkan target tahun 2025.
Menurutnya, penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat, salah satunya koreksi pada sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk rumah subsidi yang kini ditetapkan sebesar 0 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Selain itu, Erwan juga menyampaikan berbagai inovasi layanan digital dan kewilayahan yang terus dikembangkan Bapenda guna memastikan kelancaran pembayaran pajak.
Saat ini, Bapenda Kabupaten Bandung menerapkan dua strategi utama, yakni layanan berbasis digital dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi untuk memudahkan transaksi, serta penguatan SDM kewilayahan dengan melibatkan UPTD, kepala desa, kepala dusun, hingga kolektor pajak di lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Bapenda juga tengah memproses integrasi layanan agar masyarakat dapat membayar pajak lebih dekat melalui kantor kecamatan atau desa, serupa dengan model layanan Samsat,” tambahnya.
Daftar Penerima Penghargaan Bapenda Kabupaten Bandung 2026:
- Teguh Adipradana, S.H., M.Kn (PPAT) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar I
- Dewi Rafaldini, S.H., M.Kn (PPAT) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar II
- Kecamatan Baleendah – Drs. Eef Syarief Hidayatullah, M.Si (PPATS) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar I
- Kecamatan Katapang – S.STP., M.AP (PPATS) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar II
- PT Jasa Marga (Persero) Tbk – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
- PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
- Hotel Indigo Bandung Dago Pakar (IHG Hotel) – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
- Hotel InterContinental Bandung Dago Pakar – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
- Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan – Kontribusi Persentase Realisasi Terbesar I
- Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
- Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
- Desa Pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
- Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
- Desa Ancolmekar, Kecamatan Arjasari – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
- Desa Laksana, Kecamatan Ibun – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
- Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
- Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
- Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar
Di akhir kegiatan, Bapenda Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pihak ketiga. Wajib pajak disarankan melakukan pembayaran secara mandiri melalui kanal resmi yang bekerja sama dengan Bank BJB, seperti toko modern (Alfamart dan Indomaret), e-wallet, Tokopedia, serta mobile banking.
“Dengan sistem ini, perkembangan perolehan pajak dapat dipantau secara langsung setiap harinya,” pungkas Erwan. (***



