Bandung (BR.NET).– Proses demokrasi di tingkat desa di Kecamatan Cangkuang resmi berakhir dengan terpilihnya Adung Heryana sebagai Kepala Desa Nagrak melalui Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) 2026. Pemungutan suara digelar di Aula Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Minggu (13/4/2026).
Dalam pemilihan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut, Adung Heryana meraih suara terbanyak dengan perolehan 96 suara dari total 163 hak pilih, mengungguli kandidat lainnya secara signifikan.
Berdasarkan data resmi Kecamatan Cangkuang, Desa Nagrak menjadi satu-satunya desa di wilayah tersebut yang melaksanakan mekanisme PAW pada periode April 2026.
Camat Cangkuang, Rudy Hartono, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, Dandim, Kapolresta Bandung, serta unsur Forkopimcam Cangkuang atas dukungan dalam menjaga kondusivitas selama proses pemilihan berlangsung.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana dan seluruh warga Desa Nagrak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi secara aman, tertib, dan lancar.
“Kami berharap kepala desa terpilih dapat segera bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan program pembangunan di Desa Nagrak,” ujarnya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung, kepala desa terpilih dijadwalkan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) pada 6 Mei 2026.
Kemenangan Adung Heryana diharapkan mampu membawa perubahan positif, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Desa Nagrak selama sisa masa jabatan yang berjalan. ***



