Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya turut menyampaikan kritik. Ia menilai Pemerintah Desa Cimalaka tidak responsif terhadap kondisi di lapangan dan cenderung mengabaikan norma pemerintahan yang baik.
“Situasi seperti ini berpotensi memicu kekecewaan dan aksi demonstrasi. Bahkan, rekomendasi DPRD Kabupaten Sumedang terkait revitalisasi pasar pun tidak diindahkan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Warga juga secara tegas menolak keterlibatan pihak luar dalam pengelolaan pasar.
“Kami mampu mengelola sendiri. Banyak putra daerah yang paham kondisi lokal,” katanya.
Selain itu, warga menolak rencana relokasi ke pasar sementara sebelum adanya musyawarah mufakat yang sah dan melibatkan seluruh pihak.
“Sesuai rekomendasi DPRD, setiap keputusan harus melalui musyawarah mufakat yang disepakati bersama. Hingga saat ini, itu belum terjadi. Kami minta proses diulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cimalaka, Dadang Suryana, didampingi Sekretaris Desa Yudi Budiawan, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dadang menyebut rencana eksekusi akan dilakukan pada Kamis (9/4), berupa pemasangan pagar dan pemutusan aliran listrik.



