Home / BIROKRASI / Detail

Bidik PAD Lebih Optimal, Kabupaten Bandung Benahi Data Pajak dan Pertanahan

Pewarta Editor
Pewarta: HERI Editor: BR.NET Selasa, 22 September 2026 10:05 WIB
Bidik PAD Lebih Optimal, Kabupaten Bandung Benahi Data Pajak dan Pertanahan

BR.NET | Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, dan Diskominfo memperkuat pengelolaan pajak daerah berbasis data melalui kerja sama replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.

Penguatan tersebut ditandai dengan agenda penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait replikasi dan pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan, di Aula Blandongan Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung integrasi data antara Nomor Induk Bidang (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Melalui integrasi tersebut, data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat saling terhubung sehingga mendukung pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif dan berbasis data, sehingga proses identifikasi dan validasi objek pajak dapat dilakukan secara lebih akurat.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang hadir pada acara tersebut menyebutkan bahwa PAD tidak semata-mata dilakukan melalui penetapan maupun peningkatan target penerimaan, tetapi harus didukung dengan pembenahan tata kelola dan kualitas basis data perpajakan.

Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara lebih jelas potensi pajak yang ada di wilayahnya.

Karena itu, Pemkab Bandung terus mendorong berbagai inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, termasuk digitalisasi, integrasi data dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

(Humas Pemkab Bandung - Diskominfo/sy)

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar