| Tercatat 21 Mei 1956, Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) memilih Rd. Adipati Soeria sebagai Ketua dan Rd. Sofian Iskandar sebagai Panitera, menyetujui Ugeran Dasar yang selanjutnya diresmikan dan diperkuat dengan akta notaris. Dimana pada tanggal 6 September 1956 dibuatlah akta notaris (nomor 31) Perkumpulan Rukun Wargi Sumedang (RWS) dihadapan notaris Meestar Tan Eng Kiam.
Hal ini, berdasarkan Undang-undang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang melakukan perubahan terhadap UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada BR/Dikte.id, Ketua Umum RWS Puser, Ir. Rd. Dany Ramdhani Soeriakoesoemah membenarkan perihal tersebut. Dimana untuk tahun ini, Rukun Wargi Sumedang menggelar perayaan hari jadinya di Kantor Hukum Pandji Center, Jl. Pangeran Kornel, Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan (6/9).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum RWS Puseur, berucap terima kasih dan empati bagi seluruh kawargian yang telah hadir dan mengikuti jalannya kegiatan perayaan Milangkala RWS ke-70, tahun ini.
"Sebagai keturunan dari para leluhur Sumedang, kita patut berbangga dan bersyukur, karena Sumedang merupakan salah satu bagian dari sejarah yang ada di dalam bingkai NKRI," ungkap Rd. Dany melalui pesan singkat WhatsApp kepada BR/Dikte.id, Senin 7 September 2026.
"RWS terbentuk merupakan panggilan dan perintah dari negara, untuk itu sebagai keturunan dari para leluhur Sumedang dan sebagai penerus kita patut berbangga dan bersyukur dengan adanya RWS," ujarnya.
Ditambahkan, Sekjen RWS Puseur, RD. Penanjung WD Dasaputra, S.H., M.H, bahwa RWS sudah ada sejak 1902 sebelum NKRI berdiri, karena keberadaan kerajaan Sumedang Larang sebagai penerus/ Trah kerajaan Padjajaran.
"RWS adalah masyarakat adat keturunan dari para leluhur Sumedang," ungkap Sekretaris Jenderal RWS yang kerap disapa dengan panggilan akrab kang Widi.
Menurutnya, sesuai tema yang diusung dalam tubuh RWS telah menghadirkan benih atau penerus bangsa dan bermanfaat bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sesuai amanat para leluhur Sumedang, RWS sebagai penerus trah Padjajaran harus berbakti dan berbagi kepada sesama saling menerangi, sampai terwujudnya kesejahteraan lahir batin," imbuhnya.
Sementara terpisah, Ketua RWS Cabang, Rd. Supriatna Avip, dalam paparannya memberikan arahan untuk memperkuat Kamandalaan/Rurukan dan Kabuyutan yang ada di 26 Kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
"Mari lebih diperkuat kearifan lokalnya, guna merawat sejarah, seni budaya, tokoh adat istiadat termasuk para kuncen yang menerangkan tentang leluhurnya supaya tidak tergerus oleh zaman," tegas Avip.
Adapun, selain jajaran Pengurus RWS/YPS Puseur, Milangkala RWS yang bertema: "Bija Suci Terlahir dan Menerangi" tersebut, dihadiri pula Pinisepuh, Kamandalaan/ Rurukan, dan Kabuyutan RWS/ YPS se-Kabupaten Sumedang serta para tamu undangan yang hadir. ***



