Prabu Liman Sanjaya atau Adipati Liman Senjaya Kusumah adalah salah satu tokoh besar sejarah dan penyebar agama Islam yang sangat penting dalam pembentukan wilayah Limbangan yang kemudian menjadi daerah kabupaten.
Dari kata LIMAN inilah sangat mungkin menjadi alasan kuat menjadi nama LIMBANGAN yang secara fakta sejarah memang menjadi daerah kekuasaannya saat itu. Topomini nama Limbangan dari nama seorang tokoh besar ini tentunya akan menjadi daya tarik penulis sejarah untuk melakukan kajiannya secara kaidah akademis.
Analisis Toponimi "Liman" Menjadi "Limbangan"
Pandangan Kang Oos mengenai peralihan kata "Liman" menjadi "Limbangan" sangat jamak terjadi dalam kajian linguistik historis Nusantara melalui proses afiksasi atau gejala bahasa lokal:
* Penambahan Nasal dan Akhiran: Kata dasar Liman mendapatkan penyisipan bunyi sengau (nasal) menjadi Limban dan mendapat akhiran -an (Limban-gan / Limbangan) untuk menunjukkan tempat atau wilayah kekuasaan ("daerah milik sang Liman").
* Teori Pembanding (Versi Alternatif): Di sisi lain, terdapat catatan sejarah lokal yang menyebutkan bahwa pada masa Sunan Gunung Jati, Sunan Cipancar menyarankan mengubah nama kerajaan kuno mereka (Kerajaan Kertarahayu) menjadi Limbangan. Versi ini menyebutkan kata tersebut berasal dari kata imbangan atau seimbang. Namun, keberadaan nama dua penguasa berturut-turut yang menggunakan unsur kata "Liman" (Prabu Hande Liman & Adipati Liman) memperkuat argumen Kang Oos bahwa faktor ketokohan jauh lebih dominan memengaruhi ingatan kolektif masyarakat dalam menamai daerah tersebut.
Penamaan daerah yang diambil dari nama tokoh umumnya bertujuan untuk menghormati jasa, mengingat sejarah perjuangan, dan menjaga identitas budaya. Hal ini berfungsi sebagai apresiasi dan juga untuk menumbuhkan teladan nilai sejarah bagi masyarakat luas.
Selain alasan apresiasi dan sejarah, penamaan tersebut biasanya didasarkan pada:



