| Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, telah memasuki kurun waktu lima tahun sejak dilantik secara definitif pada 2 Agustus 2021. Momentum tersebut kembali memunculkan pertanyaan di tengah dinamika birokrasi Kabupaten Bandung, siapakah sosok yang layak menduduki kursi Sekda Kabupaten Bandung apabila dilakukan penyegaran?.
Pertanyaan itu menarik perhatian karena Sekda bukan sekadar pejabat administratif. Sekda merupakan pengendali sekaligus koordinator utama di birokrasi yang dituntut mampu menyatukan gerak seluruh organisasi perangkat daerah dan menerjemahkan visi/misi kepala daerah ke dalam kebijakan pemerintahan.
Lima tahun tentu bukan waktu yang singkat. Karena itu, kinerja, kemampuan konsolidasi birokrasi, komunikasi dengan kepala daerah, integritas serta keberhasilan menerjemahkan program pembangunan menjadi hal yang patut dievaluasi secara objektif.
Secara ketentuan ASN, genap lima tahun tidak otomatis berarti seorang Sekda harus diganti. Namun, momentum tersebut dapat menjadi ruang evaluasi sekaligus membuka kemungkinan penyegaran apabila pemerintah menilai dibutuhkan figur baru untuk menghadapi tantangan pemerintahan Kabupaten Bandung ke depan, apalagi menghadapi Indonesia Emas 2045 mendatang.
Jika penyegaran benar-benar dilakukan, sejumlah nama pejabat pimpinan tinggi pratama mulai menarik perhatian. Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Asep Kusumah, Kepala BKPSDM Enjang Wahyudin, Kepala Bapenda Tatang Rustiana, Kepala DPUTR Zeis Zultaqawa, Kepala DPMD Supardian, Uwais Qorni ( Kasatpol PP), Erwan Kusumah ( Inspektur Pada Inspektorat) dan Kepala Diskominfo Teguh Purwadi.
Kedelapan nama tersebut memiliki latar belakang berbeda. Enjang memiliki pengalaman di bidang manajemen ASN, Asep berpengalaman mengelola sektor pendidikan dan Pemerintahan dengan cakupan pelayanan yang luas, sementara Tatang memiliki pengalaman dalam pengelolaan PAD dan fiskal daerah.
Zeis Zultaqawa memiliki pengalaman teknis dan manajerial melalui DPUTR, Supardian memahami pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat hingga tingkat desa, sedangkan Teguh Purwadi memiliki pengalaman dalam komunikasi publik, informatika dan transformasi digital pemerintahan.
Namun, kursi Sekda membutuhkan lebih dari sekadar pengalaman memimpin satu OPD. Sosok yang dipilih harus mampu menjadi dirigen birokrasi, mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, menyelesaikan persoalan lintas sektor dan menjaga agar mesin pemerintahan tetap berjalan efektif.
Di sinilah rekam jejak, kompetensi dan integritas menjadi penting. Chemistry dengan kepala daerah boleh menjadi bagian dari dinamika pemerintahan, tetapi tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran. Sekda harus mampu menerjemahkan visi kepala daerah sekaligus menjaga profesionalitas birokrasi.
Karena itu, apabila bursa Sekda benar-benar terbuka, publik patut melihat siapa yang memiliki kapasitas paling kuat, bukan sekadar siapa yang paling dekat atau paling banyak disebut. Prosesnya pun harus tetap mengedepankan sistem merit, kompetensi dan ketentuan manajemen ASN.
Pertanyaan akhirnya menjadi semakin menarik: apakah Cakra Amiyana masih menjadi figur terbaik untuk memimpin birokrasi Kabupaten Bandung, atau sudah waktunya muncul dirigen baru? Jika kursi tersebut terbuka, kedelapan nama tadi tentu layak diperhitungkan, tetapi siapa yang paling siap mengambil kendali dan mumpuni untuk menduduki kursi Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Wallahu Alam ***



