Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, diharapkan berani menindak tegas oknum kepala desa yang diduga melakukan pelanggaran anggaran dan tidak transparan kepada masyarakat dalam penggunaan dana desa, sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang merugikan dan menyengsarakan rakyat.
“Progres positif sudah diperlihatkan Polresta Bandung dengan menahan mantan Kepala Desa Panundaan yang terjerat kasus korupsi. Tinggal menunggu kapan Kepala Desa definitif akan diproses secara hukum.?” ***



