Kab. Tasikmalaya,
— Camat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, bersama Forkopimcam dan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang membidangi jalan, mulai melakukan penertiban dan pembersihan sampah yang berserakan di sepanjang pinggir Jalan Nasional, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul banyaknya tumpukan sampah yang dinilai mengganggu keindahan lingkungan dan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit. Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di wilayah Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah.
Camat Rajapolah, Deden Kurnia, S.Sos., M.Si., mengatakan kepada
bahwa kegiatan tersebut merupakan gerakan penertiban sampah yang berserakan di pinggiran Jalan Nasional.
“Banyaknya sampah yang berserakan di pinggir jalan, khususnya di kawasan Jalan Nasional wilayah Desa Tanjungpura, tentu tidak sedap dipandang mata. Selain itu, sampah tersebut juga berpotensi menjadi sumber penyakit,” ujar Deden.
Menurutnya, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan petugas PU yang membidangi kawasan tersebut untuk memberikan fasilitas maupun bantuan sarana yang diperlukan, termasuk untuk melakukan penebangan pohon bambu dan membersihkan sejumlah area yang selama ini terlihat kumuh dan kerap dianggap sebagai tempat pembuangan sampah.
Deden menegaskan, persoalan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Dibutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama dari seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.
“Peran RT dan RW juga sangat penting untuk mengingatkan serta mengawasi lingkungan masing-masing agar tetap bersih dan tidak dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan,” katanya.
Forkopimcam bersama pemerintah desa berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di sejumlah wilayah, terutama kawasan yang menjadi akses utama masyarakat dan sepanjang pinggiran Jalan Nasional.



