Home / PEMDES / Detail

Camat Katapang Resmikan TPST Inscurator, Desa Pangauban Jadi Contoh Kelola Sampah

Pewarta Editor
Pewarta: HAMDAN Editor: HERI Senin, 05 Januari 2026 17:05 WIB
Camat Katapang Resmikan TPST Inscurator, Desa Pangauban Jadi Contoh Kelola Sampah

Bandung (BR.NET). Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Pemerintah Kecamatan Katapang meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Teknologi Inscurator di kawasan Taman Kopo Katapang (TKK), Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Senin (05/01/2026).

Dengan diresmikannya TPST tersebut, Desa Pangauban diharapkan dapat menjadi desa percontohan pengelolaan sampah bagi desa-desa lain di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Camat Katapang Rahmat Hidayat mengapresiasi inovasi masyarakat Desa Pangauban yang mampu mengubah persoalan sampah menjadi sebuah peluang. Menurutnya, langkah yang dilakukan Desa Pangauban layak dijadikan contoh pengelolaan sampah di tingkat Kabupaten Bandung.

“Jika semua desa melakukan hal yang sama, sampah tidak akan menjadi beban besar bagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kita tahu anggaran pengelolaan sampah terbatas, sehingga desa harus kreatif dan mandiri seperti Desa Pangauban,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menjadikan Desa Pangauban sebagai model percontohan serta mendorong desa dan kecamatan lain untuk belajar langsung ke desa tersebut.

Menurut Rahmat Hidayat, keberadaan TPST tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga TPST Teknologi Inscurator Desa Pangauban dapat terwujud dan mulai beroperasi.

“Keberadaan TPST Inscurator ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung,” katanya.

Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendorong pengelolaan sampah mandiri serta menjaga kelestarian lingkungan sesuai filosofi BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera). Menurutnya, penanganan sampah harus dikelola secara serius dan bersama-sama agar lingkungan yang lestari dapat diwariskan kepada generasi mendatang serta meningkatkan nilai ekonomi dan potensi strategis lainnya.

“Kehadiran TPST Inscurator di Desa Pangauban merupakan langkah penting dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Bandung. Dengan beroperasinya TPST ini, kami berharap pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Permasalahan sampah, lanjutnya, merupakan tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pesatnya pertumbuhan ekonomi, volume sampah di Kabupaten Bandung terus meningkat. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Pangauban Enep Rusna Sutiadi menyampaikan bahwa program pengelolaan sampah tersebut merupakan hasil dari proses panjang selama kurang lebih dua tahun dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurut Enep, keberhasilan program ini tidak lepas dari kemauan dan keterlibatan warga dalam mengelola sampah secara mandiri, sehingga Desa Pangauban kini siap menjadi model percontohan pengelolaan sampah di tingkat desa.

“Kami berharap desa-desa lain mampu mengalokasikan anggaran untuk mengelola sampah di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi semakin penting seiring meningkatnya pertumbuhan industri di wilayah Katapang. Kehadiran TPST Inscurator di Desa Pangauban diharapkan dapat memberikan semangat bagi desa lain untuk memprioritaskan pengelolaan sampah.

“Desa Pangauban siap menjadi role model pengelolaan sampah untuk seluruh Kabupaten Bandung,” pungkasnya. ***

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar