Bandung (BR.NET).— Dugaan Pengelolaan Dana Desa untuk penyertaan modal BUMDes Tirta Abadi di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam. Sejumlah kejanggalan mencuat, mulai dari selisih anggaran, proses pengadaan yang tidak transparan, hingga kematian ternak dalam jumlah signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Desa Lamajang mengalokasikan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp40 juta, serta Rp245 juta untuk peningkatan produksi peternakan. Dan pada Tahun Anggaran 2025, anggaran penyertaan modal BUMDes melonjak drastis menjadi Rp400 juta.
Ketua BUMDes Tirta Abadi Lamajang, Fatah, mengungkapkan bahwa dana yang diterima hanya Rp370 juta yang masuk ke rekening BUMDes.
“Yang diterima Rp370 juta melalui transfer ke rekening BUMDes,” ujarnya kepada bandungraya.net, Jum'at (10/4/26).
Selisih Rp30 juta dari total anggaran yang tercatat pun menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Dana tersebut kemudian digunakan untuk program budidaya penggemukan sapi sebanyak 20 ekor, dengan harga sekitar Rp15 juta per ekor atau total Rp300 juta. Namun dalam perjalanannya, program ini justru diwarnai kerugian.
Dari 20 ekor sapi yang dibeli, saat ini hanya tersisa 14 ekor. Sebanyak 6 ekor sapi dilaporkan mati.
“Enam ekor mati,” kata Fatah.



