Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kualitas pengadaan, perawatan, serta pengawasan program yang dibiayai dari anggaran negara tersebut.
Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp70 juta yang rencananya digunakan untuk pembelian pakan konsentrat hingga kini belum direalisasikan dan masih tersimpan di rekening BUMDes.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan lemahnya perencanaan program, mengingat kebutuhan dasar seperti pakan justru belum dipenuhi saat kematian ternak terjadi.
Tak hanya itu, proses pengadaan sapi juga dinilai tidak transparan. Fatah mengaku tidak mengetahui jenis sapi yang dibeli maupun spesifikasi teknisnya.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan dilakukan oleh kepala unit pengelola yang direkomendasikan langsung oleh Kepala Desa Lamajang, Ade Jalaludin.
“Kami tidak tahu jenis sapinya, tahu-tahu sudah ada,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya dominasi pihak tertentu dalam proses pengadaan, yang seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengelola BUMDes.
Kejanggalan lain juga muncul dari penyertaan modal tahun sebelumnya. Meski tercatat sebesar Rp40 juta pada Tahun Anggaran 2024, Fatah menyebutkan hanya Rp20 juta, itupun berdasarkan laporan dari pengurus lama. Karena dirinya baru dibentuk bulan Juni 2024. Dan Ia mengaku baru mulai mengelola keuangan BUMDes pada tahun 2025.



