Home / PEMDES / Detail

Desa Pulosari Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2026

Foto Penulis | GUGUM • Kamis, 12 Februari 2026 16:56 WIB
Desa Pulosari Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2026

Bandung (BR.NET).– Pemerintah Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta penyusunan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Pulosari pada Kamis (12/02/2026) dan dihadiri oleh perangkat desa, LPMD, Forum RW, Karang Taruna, pengurus BUMDes, BPD, serta tokoh masyarakat.

Musyawarah ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, penetapan RKPDes 2026 sebagai dokumen perencanaan kerja tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan kegiatan desa pada tahun anggaran mendatang. Kedua, penyusunan Daftar Usulan RKPDes 2027 yang merupakan kompilasi awal aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya.

Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, S.Ip., menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pembangunan desa berjalan secara terstruktur, partisipatif, dan transparan.

“Dengan penetapan RKPDes 2026, kita memiliki panduan yang jelas dalam melaksanakan program kerja. Sementara penyusunan DU RKPDes 2027 memastikan bahwa suara dan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan jangka panjang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada RPJMDes yang telah ditetapkan sebelumnya serta berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Desa Pulosari pada awal Tahun Anggaran 2026 menerima total anggaran sebesar Rp2.381.034.100 yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, serta berbagai usulan dari unsur masyarakat desa.

Adapun rencana alokasi APBDes Desa Pulosari Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp1.361.826.180

  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp808.272.720

  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp179.935.200

  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp13.000.000

  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa sebesar Rp18.000.000

Diskusi dalam musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai usulan yang dibahas secara mendalam guna mencapai kesepakatan bersama. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes 2026 yang selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa sebagai pijakan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun ke depan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus aktif memberikan masukan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tambah Agus Rusman.

Melalui penyelenggaraan Musdes ini, Pemerintah Desa Pulosari menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ***

Tags:
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar