Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp808.272.720
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp179.935.200
Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp13.000.000
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa sebesar Rp18.000.000
Diskusi dalam musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai usulan yang dibahas secara mendalam guna mencapai kesepakatan bersama. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes 2026 yang selanjutnya ditetapkan melalui Peraturan Desa sebagai pijakan pelaksanaan pembangunan selama satu tahun ke depan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus aktif memberikan masukan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tambah Agus Rusman.
Melalui penyelenggaraan Musdes ini, Pemerintah Desa Pulosari menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ***



