(
| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS, menegaskan adanya pergeseran strategis dalam prioritas belanja daerah, khususnya mengalihkan fokus dari infrastruktur pendidikan ke penguatan sektor kesehatan.
KDS menjelaskan bahwa tanggung jawab revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dasar dan menengah kini telah diambil alih oleh pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, Pemkab Bandung memilih untuk tidak menduplikasi anggaran tersebut dan justru memperkuat pos-pos lain yang menjadi kewenangan daerah.
"Revitalisasi untuk pembangunan sarana prasarana sekolah sudah ditanggulangi oleh Kemendikdasmen. Jadi, Kabupaten Bandung sekarang fokus kepada kesehatan. Itu menjadi salah satu prioritas utama termasuk di anggaran perubahan ini," tegas KDS usai menghadiri rapat paripurna.
Menyoroti dinamika keuangan daerah, KDS mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2026 bukan sekadar penambahan nominal, melainkan sebuah mekanisme penyesuaian atau refocusing akibat fluktuasi pendapatan daerah.
Ia mengakui adanya tekanan fiskal berupa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipengaruhi oleh keterlambatan realisasi rencana pembangunan.
"Ini hanya penggeseran. Karena APBD Kabupaten Bandung ada yang dikurangi dan ada yang ditambahkan. Kita harus realistis melihat daripada TKD saat ini berkurang, termasuk PAD juga, karena keterlambatan RPJMD. Makanya, kita lakukan efisiensi dan realokasi agar belanja tetap efektif," ungkap KDS.
Meski menghadapi tantangan fiskal, KDS memastikan bahwa pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, tidak akan terganggu.
Bahkan, dengan adanya penggeseran anggaran ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di fasilitas milik daerah dapat lebih ditingkatkan.
Di sisi lain, KDS juga menyoroti keberhasilan program lingkungan hidup, khususnya Program SIPURA yang berfokus pada normalisasi saluran air tersier dan sekunder.
Mengingat keterbatasan APBD untuk menanggung seluruh biaya operasional pemeliharaan lingkungan, Pemkab Bandung menggandeng masyarakat melalui pendekatan kolaboratif Pentahelix (melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media).
KDS menilai bahwa keterlibatan masyarakat bukan hanya bentuk kepatuhan, melainkan investasi sosial yang nilainya sangat besar.
"Saat ini kami menggunakan pendekatan Pentahelix karena keterbatasan APBD. Jadi, kita dorong masyarakat untuk andil dan berpartisipasi. Ini bukan sekadar kerja bakti biasa, tapi bagian dari manajemen aset lingkungan," jelas KDS.
Ia kemudian memaparkan data capaian partisipasi masyarakat yang menurutnya sangat signifikan jika dihitung secara ekonomis.
"Alhamdulillah, ada 12 kecamatan yang aktif terlibat. Jika aktivitas normalisasi dan perawatan saluran oleh masyarakat ini dikonversi dengan uang, nilainya mungkin mencapai ratusan miliar rupiah. Ini adalah kontribusi nyata warga Kabupaten Bandung yang luar biasa," tambah KDS dengan nada bangga.
Melalui strategi ini, KDS berharap Kabupaten Bandung dapat menjaga keseimbangan antara ketahanan fiskal daerah dan kualitas hidup masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi, mengingat anggaran negara memiliki keterbatasan, namun kebutuhan pembangunan dan pelayanan terus bertambah.
"Kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada APBD. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci. Dengan gotong royong seperti di Program SIPURA, beban pemerintah berkurang, namun hasil untuk kebersihan dan kenyamanan lingkungan justru semakin maksimal," pungkas KDS. ***



