Sumedang (BR.NET).– Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan program Sertifikasi Guru (Sergur) sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pendidik. Program ini memberikan sertifikat pendidik bagi guru yang lulus uji kompetensi, sekaligus berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan peluang peningkatan karier.
Saat ini, sertifikasi guru terintegrasi dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik untuk guru dalam jabatan maupun calon guru baru, yang mencakup guru ASN maupun non-ASN.
Namun demikian, hasil investigasi jurnalistik mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pascapencairan sertifikasi guru di lingkungan SMKS Terpadu Bina Insan, yang berlokasi di Desa Cihaur, Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sejumlah guru mengaku sempat dipanggil dan dimintai sejumlah uang setelah pencairan dana sertifikasi. Dugaan tersebut mengarah kepada Ir. Edi Junaedi selaku Ketua Yayasan SMK Terpadu Bina Insan.
“Seperti biasa, pencairan sertifikasi guru diterima langsung melalui rekening pribadi masing-masing, rata-rata sekitar Rp6 juta per triwulan. Namun setelah itu, ada permintaan sejumlah uang dengan alasan kontribusi biaya PPDB,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia juga menyebutkan, terdapat belasan guru yang diminta memberikan kontribusi dengan nominal bervariasi, disesuaikan dengan jumlah jam mengajar. “Mulai dari sekitar Rp900 ribu hingga lebih. Bahkan ada juga yang diminta seluruhnya, sekitar Rp6 juta, bagi guru yang jam mengajarnya kurang,” tuturnya.
Menanggapi dugaan tersebut, Kepala SMKS Terpadu Bina Insan, Andry Afrianto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan maupun pemungutan dana sertifikasi guru berdasarkan ekuivalen jam mengajar.
“Sertifikasi guru diterima utuh sesuai ketentuan, sekitar Rp5,7 juta setelah dipotong pajak, dan dibayarkan melalui Bank BJB Paseh,” jelas Andry.
Ia mengakui, terdapat kasus individu, seperti Kepala Perpustakaan, yang merasa jam mengajarnya hanya 12 jam sehingga secara sukarela memberikan kontribusi untuk pengadaan buku perpustakaan.
“Saya mulai bertugas di sini sejak Juli 2024. Di Sumedang, proses mendapatkan sertifikasi guru relatif dipermudah. Dari 24 guru, terdapat 7 guru yang sudah bersertifikat PPG dan 8 guru lulus PPG, ditambah 6 karyawan, sehingga total ada 30 orang yang tercatat di MBG,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, pihak yayasan terus mendorong agar seluruh guru bersertifikasi memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta terdaftar dalam Guru Terpadu Indonesia (GTI). Untuk gelombang ketiga, proses pengajuan NUPTK masih terus didorong.
Terkait pembiayaan PPDB, Andry menyebutkan adanya kendala anggaran. “Kami memang harus menyiapkan biaya promosi, termasuk memberikan ucapan terima kasih kepada sekolah-sekolah SMP yang mengirimkan siswanya ke sini. Pada tahun 2025 saja, jumlah peserta PPDB mencapai 108 siswa, sehingga total siswa saat ini sebanyak 289 orang,” pungkasnya. ***



