Home / REGIONAL / Detail

Diduga Terjadi Pungli Sertifikasi Guru, Begini Tanggapan Kepsek SMKS Terpadu Bina Insan

Pewarta Editor
Pewarta: GANDI Editor: HERI Senin, 26 Januari 2026 19:42 WIB
Diduga Terjadi Pungli Sertifikasi Guru, Begini Tanggapan Kepsek SMKS Terpadu Bina Insan

Sumedang (BR.NET).– Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan program Sertifikasi Guru (Sergur) sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pendidik. Program ini memberikan sertifikat pendidik bagi guru yang lulus uji kompetensi, sekaligus berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan peluang peningkatan karier.

Saat ini, sertifikasi guru terintegrasi dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik untuk guru dalam jabatan maupun calon guru baru, yang mencakup guru ASN maupun non-ASN.

Namun demikian, hasil investigasi jurnalistik mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pascapencairan sertifikasi guru di lingkungan SMKS Terpadu Bina Insan, yang berlokasi di Desa Cihaur, Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sejumlah guru mengaku sempat dipanggil dan dimintai sejumlah uang setelah pencairan dana sertifikasi. Dugaan tersebut mengarah kepada Ir. Edi Junaedi selaku Ketua Yayasan SMK Terpadu Bina Insan.

“Seperti biasa, pencairan sertifikasi guru diterima langsung melalui rekening pribadi masing-masing, rata-rata sekitar Rp6 juta per triwulan. Namun setelah itu, ada permintaan sejumlah uang dengan alasan kontribusi biaya PPDB,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya.

Ia juga menyebutkan, terdapat belasan guru yang diminta memberikan kontribusi dengan nominal bervariasi, disesuaikan dengan jumlah jam mengajar. “Mulai dari sekitar Rp900 ribu hingga lebih. Bahkan ada juga yang diminta seluruhnya, sekitar Rp6 juta, bagi guru yang jam mengajarnya kurang,” tuturnya.

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala SMKS Terpadu Bina Insan, Andry Afrianto, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pemotongan maupun pemungutan dana sertifikasi guru berdasarkan ekuivalen jam mengajar.

Hal 1 / 2
Next

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

// ========================================== // 2. SISTEM CACHE SEDERHANA (SIMPAN) // ========================================== // Ambil semua kode HTML yang sudah direkam dari atas sampai bawah $html_tersimpan = ob_get_contents(); // Simpan HTML tersebut ke dalam file cache (misal: cache/8f1b...html) file_put_contents($file_cache, $html_tersimpan); // Tampilkan HTML ke pengunjung pertama yang memicu pembuatan cache ini ob_end_flush(); ?>