Home / PERISTIWA / Detail

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Disorot, Klarifikasi SDN Sukamenak Indah 2 Dinilai Berpotensi Tak Berimbang

Pewarta Editor
Pewarta: HERI Editor: BR.NET Selasa, 30 Juni 2026 03:11 WIB
Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Disorot, Klarifikasi SDN Sukamenak Indah 2 Dinilai Berpotensi Tak Berimbang

Bandung, BR NET | Perjuangan Dewi (49), warga Pal Genep, Desa Margahayu Selatan, Kabupaten Bandung, untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya, Arya Alfa Rizki, memasuki babak baru. Demi memastikan hak pendidikan anaknya tetap terpenuhi, Dewi mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bandung untuk menyampaikan dugaan perlakuan tidak adil, intimidasi, hingga dugaan tindakan yang dialami anaknya di lingkungan SDN Sukamenak Indah 2.

Namun harapan untuk mendapatkan dukungan langsung dari wakil rakyat belum terwujud. Setibanya di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Dewi hanya mendapatkan informasi dari pihak keamanan bahwa para anggota dewan sedang menjalankan tugas di luar kantor.

Di tengah upaya orangtua siswa mencari keadilan, sorotan justru tertuju kepada proses klarifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung terhadap pihak SDN Sukamenak Indah 2.

Pada Senin (29/6/2026), sejumlah orangtua siswa SDN Sukamenak Indah 2 diketahui datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tanpa adanya surat undangan resmi. Kepada bandungraya.net, mereka menyampaikan bahwa kedatangannya untuk memberikan kesaksian terkait persoalan yang sedang ramai diperbincangkan.

Namun muncul pertanyaan besar, mengapa kehadiran sejumlah orangtua siswa tersebut terjadi bersamaan dengan agenda pemanggilan Kepala Sekolah SDN Sukamenak Indah 2 dan wali kelas untuk dimintai klarifikasi?

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya upaya pengerahan orangtua siswa oleh pihak tertentu untuk memberikan pembenaran sekaligus membangun narasi pembelaan terhadap pihak sekolah sebelum proses klarifikasi benar-benar selesai.

Publik pun mempertanyakan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung. Apakah proses pemeriksaan akan berjalan objektif dan berpihak kepada kepentingan anak, atau justru hanya menjadi ruang pembelaan bagi pihak sekolah?

Sebab dalam persoalan yang menyangkut hak pendidikan dan dugaan perlakuan terhadap siswa, Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak ada pihak yang lebih diuntungkan hanya karena memiliki dukungan massa atau kelompok tertentu.

Sponsored Content
Hal 1 / 2
Next

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (1)

T

Tina

03 Jul 2026, 14:13

Yg menginginkan Arya tidak sekolah lg bukan dari pihak sekolah, tapi seluruh orang tua murid yg tidak menginginkan nya, karna merasa tidak nyaman atas tindakan kekerasan yg di lakukan anak tsb,, ibu dan anak sama2 halu

Tulis Komentar