Home / REGIONAL / Detail

Dugaan Kasus Wabup Sumedang Memanas, Ujian Keberanian Parlemen Daerah 

Pewarta Editor
Pewarta: GANDI Editor: BR.NET Selasa, 08 September 2026 10:00 WIB
Dugaan Kasus Wabup Sumedang Memanas, Ujian Keberanian Parlemen Daerah 
Sonia Sugian, S.H., M.H., M.Tr.I.P, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang

BR.NET Panggung politik Kabupaten Sumedang kembali bergolak keras. Perkembangan dugaan kasus hukum yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang kini menjadi sorotan utama publik.

Polemik panas ini dibedah secara terbuka dalam siaran langsung di platform TikTok melalui akun @Zenni Bima pada Senin (7/9) malam. 

Diskusi digital yang mengusung tema “Menagih Ketegasan dan Fungsi Pengawasan DPRD Sumedang Terkait Perkembangan Dugaan Kasus yang Menyeret Wakil Bupati Sumedang” tersebut menelanjangi lambannya respons serta memandulkan fungsi pengawasan DPRD terhadap skandal yang menyita perhatian masyarakat.

Kolektif-Kolegial: Benteng Pertahanan atau Alat Pembungkaman?

Kritik tajam mencuat ketika srikandi politik dari Fraksi Partai Golkar, Sonia Sugian, S.H., M.H., M.Tr.I.P, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, angkat bicara secara terbuka. Anggota DPRD Sumedang tersebut menelanjangi realitas di internal parlemen daerah dengan menyentil keras dalih "kolektif-kolegial" yang disinyalir dijadikan alat pembungkaman sistematis terhadap daya kritis anggota dewan.

Sonia memaparkan bahwa iklim politik di DPRD Sumedang saat ini terkesan tersandera oleh kehendak mayoritas. Meski terdapat sekitar 20 persen legislator yang memiliki komitmen moral untuk menggulirkan Hak Angket, langkah tersebut mentok di dinding tebal dominasi fraksi lain.

Mekanisme pengambilan keputusan secara kolektif-kolegial dinilai dijadikan bumper politik untuk mengunci instrumen pengawasan. Ketika kelompok mayoritas memilih bungkam, aspirasi segelintir anggota dewan otomatis kandas.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi hanya demi alasan 'menjaga nama baik' lembaga maupun pejabat. Seluruh fakta perkembangan kasus ini harus diungkap secara jujur, objektif, dan normatif sesuai kondisi yang sebenarnya," tegas Sonia Sugian.

Ia menegaskan kesiapan pribadinya apabila DPRD Sumedang sepakat mengambil langkah konkret melalui pengusulan Hak Angket maupun pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya, DPRD tidak boleh terus-menerus bersikap pasif dan sekadar menjadi penonton di saat masyarakat menuntut kepastian hukum.

Sorotan Pedas Praktisi Hukum dan Akademisi

Diskusi interaktif tersebut semakin memanas dengan hadirnya deretan figur kritis dari kalangan hukum dan akademisi, seperti praktisi hukum Bangbang, S.H. dan Adam Hidayat, S.H., serta akademisi dan aktivis Toni Liman, Asbo, Dendi, beserta jajaran aktivis lainnya.

Para praktisi hukum menyoroti bahwa pengawasan terhadap dugaan pelanggaran pejabat publik adalah ruh utama dari hak konstitusional DPRD. 

Jika fungsi pengawasan melumpuh karena taktik politik internal, DPRD Sumedang dinilai gagal menjalankan amanat rakyat dan terjebak dalam kompromi politik yang merugikan publik.

Toni Liman bersama narasumber lain menegaskan bahwa keengganan DPRD untuk bersikap transparan memperkuat dugaan masyarakat mengenai adanya konspirasi pembungkaman. 

Sikap pasif legislatif bukan lagi sekadar kelemahan birokrasi, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak informasi publik.

Ujian Keberanian Parlemen Daerah

Pernyataan terbuka dari Sonia Sugian yang disokong analisis tajam para praktisi hukum dan akademisi ini seolah memindahkan debat politik dari ruang rapat tertutup menuju panggung terbuka.

Kini, bola panas berada di tangan pimpinan dan mayoritas anggota DPRD Sumedang: apakah mereka akan tetap bersembunyi di balik tameng kolektif-kolegial untuk melindungi status quo, atau berani mengambil langkah progresif membentuk Pansus maupun Hak Angket demi mengusut tuntas dugaan kasus yang menyeret Wakil Bupati Sumedang.

Bantahan Wabup Fajar

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila membantah tuduhan yang beredar.

Menurut Fajar, tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Ya makanya saya pun kaget jujur, ya bingung makanya ingin meluruskan kesalahpahaman ini.” kata dia kepada wartawan.

Fajar mengatakan informasi yang beredar melalui pesan berantai masih didalami.

Ia juga menyatakan akan ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Menurutnya, fakta yang sebenarnya tidak seperti narasi yang kini berkembang di ruang publik.

“Ya intinya tidak ada apa-apa, itu semua tuduhan-tuduhan tidak berdasar dari pesan berantai sedang kami dalami.” ujarnya. ***

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar