Home / PERISTIWA / Detail

Eksekusi Dano Kembali Gagal, Panitera Datang ke Lokasi Dihadang Massa

Pewarta Editor
Pewarta: GANDI Editor: HERI Rabu, 21 Januari 2026 19:28 WIB
Eksekusi Dano Kembali Gagal, Panitera Datang ke Lokasi Dihadang Massa

Sumedang, (BR.NET).- Eksekusi kedua tanah dan bangunan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Sumedang, yang berlokasi di wilayah Dano, Kelurahan Kotakaler, Sumedang Utara, kembali menuai kegagalan karena adanya perlawanan dari pihak ahli waris Kandar Sukandar (debitur Bank BRI). Pihak Kuasa Hukum berdalih belum inkrach, sengketa belum tuntas, adanya kendala teknis seperti kurangnya alat dan dukungan.

Terpantau, situasi dilapangan tidak kondusif meskipun petugas eksekusi sudah menyatakan putusan pengadilan sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Sehingga petugas pengadilan tidak dapat melanjutkan proses eksekusi sebagaimana mestinya, Rabu 21 Januari 2026.

Hal ini, memaksa pengadilan untuk berkoordinasi kembali dengan aparat keamanan, bahkan menunda eksekusi sementara untuk mediasi, tetapi pemenang perkara merasa kecewa dan tetap meminta eksekusi lanjutan.

‎Seperti sebelumnya, pasca eksekusi tahap satu (19/12), Zulfikar Berlian, S.H, MH Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumedang, didampingi Beny Cahyono, S.H, Panitera Muda Perdata PN Sumedang, kepada awak media, menanggapi adanya tudingan dari pihak termohon bila eksekusi itu cacat hukum dan prematur.

Dikatakan Zulfikar, bahwa itu tidak benar karena eksekusi sudah melalui tahapan mekanisne dan  dasar hukum yang ada.

‎”Tudingan itu tidak benar karena kami sudah menjalankan eksekusi sesuai dengan tahapan – tahapan dan dasar – dasar hukum yang ada,” ungkapnya.

‎“Eksekusi lahan pertama yang tidak berhasil itu bukan berarti batal atau cacat hukum, melainkan ditunda untuk kemudian kita laksanakan kembali melalui eksekusi kedua,” ditambahkan Beny.

Hal 1 / 2
Next

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (1)

E

Erri Ridwan Arief

13 Feb 2026, 10:41

Hasil Lelang n eksekusi PN Sumedang,12 Feb 2026 kini berhasil dilaksanakan tapi dinyatakan ada kejanggalan Harga proses Lelang(Rendah)akibatnya ada poerlawanan

Tulis Komentar